TKW Asal Indramayu Dipenjara 11 Tahun di Saudi: Dituduh Guna-guna Majikan, Gara-gara Segumpal Rambut
Rusmini tetap dihukum sekalipun pengadilan membuktikannya tak bersalah atas tudingan mengguna-guna majikannya di Arab hingga sakit parah.
Editor: Erik S
Ia juga teringat pada anaknya di Tanah Air, yang masih berusia setahun saat ia pergi ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.
"Takut, takut sekali," ulangnya.
Namun, karena memang tak bersalah, setelah melalui persidangan panjang yang penuh drama, semua yang dituduhkan akhirnya tidak pernah terbukti di pengadilan.
Rusmini pun pun dibebaskan dari segala tuduhan.
Anehnya, sekalipun tudingan kepadanya tak terbukti, Rusmini tetap dijatuhi hukuman.
Pengadilan menghukumnya selama 12 tahun penjara sehingga baru akan bebas 2023 nanti.
Beruntung, berkat bantuan berbagai pihak, termasuk lobi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Arab, hukuman Rusmini pun akhirnya dikurangi meski hanya setahun.
Baca juga: TKW asal Kabupaten Cianjur yang Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi Masih Depresi
Rusmini mengaku sangat bahagia bisa kembali berkumpul dengan suami dan anaknya. Anak Rusmini yang saat ia tinggal masih bayi, kini sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.
Rusmini juga bahagia karena bisa bertemu lagi dengan ayahnya yang kini sudah sepuh.
"Tapi ibu sudah meninggal. Ibu meninggal tak lama setelah saya dituduh melakukan guna-guna," ujarnya.
Rusmini mengaku tidak ingin lagi kembali ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.
"Saya hanya ingin di sini bersama keluarga. Enggak mau ke sana lagi. Takut," ujarnya.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 11 Tahun Dipenjara di Arab Saudi karena Dituduh Mengguna-guna Majikan, Rusmini Masih Ketakutan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.