Keluarga Brigadir J Selesai Dimintai Keterangan di Polda Jambi, Ini yang Ditanyakan Penyidik
Keluarga Brigadir J selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir J selesai diperiksa Bareskrim terkait laporan kuasa hukum mereka Kamarudin Simanjuntak.
Kamaruddin melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati terkait dugaan pengaduan palsu.
Baca juga: Cerita Keluarga Jambi, Brigadir J Pernah Diminta Ferdy Sambo dan Istrinya Cari Anak untuk Diadopsi
Keluarga Brigadir J yang dimintai keterangannya adalah Samuel Hutabarat (ayah ) dan Rosti Simanjuntak (ibu), Yuni Hutabarat (kakak) dan Rohani Simanjuntak (bibi).
Mereka akhirnya selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Kamis (8/9/2022).
Samuel Hutabarat, mengaku dimintai klarifikasi terkait laporan kuasa hukum mereka Kamarudin Simanjuntak, ke pada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati atas dugaan pengaduan palsu.
"Ya, ini tindak lanjut dari laporan pengacara kami atas dugaan pengaduan palsu," kata Samuel, saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kamis (8/9/2022).
Mereka, diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, atau selama 11 jam. Kata Samuel, dua penyidik Bareskrik Polri memberikan sekira 13 pertanyaan terkait laporan Kamarudin Simanjutak tersebut.
Selama mengikuti pemeriksaan, Samuel mengaku penyidik bekerja dengan baik dan tidak ada intervensi ataupun tekanan.
Baca juga: 2 Bulan Tewasnya Brigadir J, Irma Hutabarat: Bukan Hanya Berbelit, tapi Seperti Roller Coaster
"Ya bapak penyidik sangat baik, dan sangat humanis," katanya.
Samuel mengatakan, Kamarudin Simanjuntak tidak bisa hadir dalam proses ini, lantaran sedang ada kesibukan lain di Jakarta.
"Ya kita sudah komunikasi, dan beliau sedang ada kesibukan," sebutnya.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Diperiksa 11 Jam, Keluarga Brigadir Yosua Diminta Keterangan Atas Pengaduan Palsu Ferdy Sambo