Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Heran Pembunuh Santri hanya Dipulangkan ke Orangtua, Kesalahan Ponpes Gontor Fatal?

Hotman Paris meminta kepada Bapak Kapolda Jawa Timur dan Kapolres setempat untuk segera menjemput si pelaku, menyelidiki dan menyidik kasus ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hotman Paris Heran Pembunuh Santri hanya Dipulangkan ke Orangtua, Kesalahan Ponpes Gontor Fatal?
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak. 

Setelah kasus kekerasan yang terjadi antar santri ini disoroti, Ponpes Gontor pun memberikan pernyataan melalui akun YouTube resminya dan menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa pada 5 September 2022.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Ponpes Gontor, Nur Syahid baru mengakui bahwa benar adanya tindak kekerasan dan penganiayaan yang terjadi pada korban AM,

"Berdasarkan Tim Pengasuhan Santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan Almarhum wafat," kata Jubir Ponpes Gontor.

Setelah sebelumnya berdasarkan perwakilan dari Ponpes Gontor yang menyampaikan kepada pihak keluarga menyebut AM meninggal akibat terjatuh karena kelelahan mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

(Kiri) Pintu masuk Pondok Gontor 1 yang berada di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dan (Kanan) Saat Soimah mengaku ke Hotman Paris terkait tewasnya sang anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
(Kiri) Pintu masuk Pondok Gontor 1 yang berada di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dan (Kanan) Saat Soimah mengaku ke Hotman Paris terkait tewasnya sang anak yang diduga menjadi korban penganiayaan. (Kolase Tribunnews.com: Google Maps dan Instagram.com/hotmanparisofficial)

Ponpes Gontor menyelesaikan kasus tersebut dengan mengeluarkan para santri yang diduga menjadi pelaku dugaan penganiayaan kepada AM.

"Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat, pada hari yang sama ketika Almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua masing-masing," tutup Jubir Ponpes Gontor dalam pers rilisnya.

Setelah pihak Ponpes Gontor memberikan pernyataan resminya, Hotman Paris selaku salah satu pihak yang menyoroti kasus ini pertama kali masih mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Ponpes Gontor.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan tulisannya dalam akun instagram, terlihat Hotman Paris mempertanyakan kenapa kasus ini tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak Ponpes Gontor.

"Sesudah viral di Hotman 911, Pimpinan Pesantren Darussalam Gontor baru membuat tanggapan! Kenapa tidak lapor polisi? Kenapa hanya pecat? Kenapa pelaku dikembalikan ke orangtua? Harusnya antar ke polisi!" tulis Hotman Paris dalam postingannya menanggapi pers rilis yang dikeluarkan Ponpes Gontor.

Selain mempertanyakan tindakan Ponpes Gontor, Hotman Paris juga berkali-kali meminta Polda Jawa Timur untuk menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Autopsi Jenazah AM Santri Gontor Korban Dilakukan Tertutup, Hanya Petugas dan Keluarga yang Melihat

"Dalam kesempatan ini, saya meminta kepada Bapak Kapolda Jawa Timur dan Kapolres setempat untuk segera menjemput si pelaku, menyelidiki dan menyidik kasus ini, karena pimpinan Gontor sudah mengakui bahwa anak tersebut meninggal akibat tindak kekerasan," kata Hotman Paris dalam unggahan videonya.

"Sekali lagi Bapak Kapolda ini himbauan saya yang ketiga di instagram saya, karena pimpinan gontor sudah mengakui bahwa memang ada tindak pidana kekerasan oleh oknum sesama santri yang sudah dipecat, akan tetapi blum dilaporkan ke polisi," tutup Hotman Paris.

Sementara itu, polisi telah surat menyita keterangan kematian yang diterbitkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor  tertulis bahwa korban meninggal karena sakit.

“Terkait surat menyurat, baik dari masyarakat atau mana pun, sudah kami sita. Kemudian kita masukkan untuk menjadi materi penyidikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas