Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 73 Tahun di Lamongan Tak Berdaya Disekap dan Dihajar Pria Mabuk

Kakek 73 tahun di lamongan disekap dan dihajar pria mabuk hingga tak kuasa melawan, beruntung teriakan korban didengar tiga warga.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kakek 73 Tahun di Lamongan Tak Berdaya Disekap dan Dihajar Pria Mabuk
dreamglossary.com
ilustrasi pengeroyokan bogem. Kakek Jupri berusia 73 tahun di Lamongan disekap pelaku bernama Miftakhul Khoir (47) di dalam kamar. Pintu kamar dikunci hingga pelaku leluasa menghajar si kakek. Kakek Jupri dipukul, ditendang dan tak kuasa melawan.  

Sedangkan pelaku digelandang ke Polsek Brondong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan dan mengakui kalau  ia menenggak miras sebelum menganiaya korban.

Miras yang diminumnya diakui dibeli di sekitar wilayah Brondong.

" Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tindak pidana penganiayaan, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Minggu (11/9/2022).

Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 351 KUH Pidana.

Polisi juga ada mencari tahu lokasi penjualan miras tempat tersangka menenggak miras.(Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pilu, Teriakan Kakek Tak Berdaya Dihajar Pria yang Sedang Mabuk, Dua Warga Selamatkan Korban

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas