Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakek 73 Tahun di Lamongan Tak Berdaya Disekap dan Dihajar Pria Mabuk

Kakek 73 tahun di lamongan disekap dan dihajar pria mabuk hingga tak kuasa melawan, beruntung teriakan korban didengar tiga warga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kakek 73 Tahun di Lamongan Tak Berdaya Disekap dan Dihajar Pria Mabuk
dreamglossary.com
ilustrasi pengeroyokan bogem. Kakek Jupri berusia 73 tahun di Lamongan disekap pelaku bernama Miftakhul Khoir (47) di dalam kamar. Pintu kamar dikunci hingga pelaku leluasa menghajar si kakek. Kakek Jupri dipukul, ditendang dan tak kuasa melawan.  

Kini pelaku menjalani pemeriksaan dan mengakui kalau  ia menenggak miras sebelum menganiaya korban.

Miras yang diminumnya diakui dibeli di sekitar wilayah Brondong.

" Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tindak pidana penganiayaan, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Minggu (11/9/2022).

Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 351 KUH Pidana.

Polisi juga ada mencari tahu lokasi penjualan miras tempat tersangka menenggak miras.(Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pilu, Teriakan Kakek Tak Berdaya Dihajar Pria yang Sedang Mabuk, Dua Warga Selamatkan Korban

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas