Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu Jokowi, Bobby Nasution Marah-marah kepada Pria Bertato di Jalan DR Mansyur, Apa Penyebabnya?

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution terlihat marah-marah kepada seorang pria di Jalan DR Mansyur Medan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menantu Jokowi, Bobby Nasution Marah-marah kepada Pria Bertato di Jalan DR Mansyur, Apa Penyebabnya?
Instagram @bobbynst
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution terlihat marah-marah kepada seorang pria di Jalan DR Mansyur Medan, Minggu (11/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution terlihat marah-marah kepada seorang pria di Jalan DR Mansyur Medan, Minggu (11/9/2022).

Bobby bahkan langsung keluar dari mobilnya dan menghampiri pria bertato yang berada di Jalan DR Mansyur Medan itu.

Video kemarahan Bobby Nasution juga dibagikan di akun media sosial Instagram miliknya.

Apa penyebab Bobby Nasution marah-marah kepada pria tersebut?

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Ingatkan Ormas yang Minta Uang Berdalih Keamanan: Itu Pungli

Dari video yang diunggahnya, Wali Kota Medan ini langsung turun dari mobil dikawal para ajudannya dan mendatangi juru parkir yang menyebabkan kemacetan terjadi di depan Kampus USU.

Bobby tampak berjalan mengejar juru parkir yang memarkirkan kendaraan dengan berlapis.

Ia terlihat geram dengan para juru parkir di DR Mansyur yang memarkirkan kendaraan secara berlapis.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, kondisi Jalan DR Mansyur sering mengalami kemacetan.

Kemacetan yang terjadi bukan cuma jumlah kendaraan yang padat, tetapi mobil yang sering parkir berlapis di sepanjang jalan.

Kondisi parkir mobil ini lantaran Jukir yang membiarkan ini terjadi.

Selain itu, banyak petugas parkir yang tak peduli dengan kemacetan yang disebabkan oleh parkir berlapis.

Dari video yang tersebar, menantu Presiden Jokowi itu tampak berjalan mengejar Jukir yang memarkirkan kendaraan dengan berlapis.

Bobby Nasution juga turut membagikan videonya di akun instagramnya.

"Woi sini kau, kau preman sini? Kenapa kau buat parkir begini? Kau rapikan ini. suka-suka kau aja parkir sini. cepat," ujarnya.

Baca juga: Sudah Koordinasi dengan Kapolres, Wali Kota Medan Bobby Nasution Akan Pindah Kantor

Tak hanya Bobby, dua pria yang diduga ajudannya juga mengingatkan pria itu agar tidak memarkirkan kendarana secara berlapis.

Pria itu juga meminta KTP kepada pria yang bertato itu.

Namun, ketika diminta KTP, orang tersebut mengaku KTP ketinggalan di rumah.

Namun percakapan singkat itu berakhir, karena sang preman mengaku bukan dia yang membuat dua jalur parkir.

Pria itu kemudian menjawab bukan dia yang membuat parkir itu.

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution terlihat marah-marah kepada seseorang di Jalan DR Mansyur Medan, Minggu (11/9/2022).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution terlihat marah-marah kepada seseorang di Jalan DR Mansyur Medan, Minggu (11/9/2022). (Tangkapan Layar)

Namun Bobby terlihat tidak percaya dan meminta agar parkiran itu segera dibenahi.

"Saya tegaskan, jangan ada lagi kejadian parkir-parkir liar bahkan yang sampai memakan badan jalan seperti di Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Baru ini. Bagi para juru parkir serta seluruh masyarakat Kota Medan silakan gunakan lahan parkir yang sudah disediakan!" tulis Bobby di keterangan Instagram-nya.

Tolak Pungli

Sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution tak hanya kali ini saja.

Beberapa waktu lalu Bobby meminta agar tidak ada ormas yang meminta uang berdalih keamanan.

Bobby Nasution mengatakan permintaan uang tersebut adalah bentuk pungutan liar (pungli).

Baca juga: Pria Aceh Mengaku Tahu Bobby Nasution Adalah Bos Preman Jukir: Sebelumnya Ancam Patahkan Leher

Menantu Presiden Jokowi itu meminta seluruh masyarakat agar tidak takut pada preman atau oknum yang melakukan pungutan liar. 

"Kalau ada organisasi ataupun segala macam bentuknya yang meminta uang dengan alasan keamanan, itu pungli," kata Bobby dikutip dari Tribun Medan, Jumat (19/8/2022).

Bobby mengatakan, kepada warga harap segera malaporkan pelaku-pelaku pungli ini, ke Kepala Lingkungan atau pihak kelurahan dan kecamatan.

"Silakan lapor, baik ke kami, ke kepling, kelurahan, kecamatan, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Silakan," ungkapnya.

Ketegasan Bobby Nasution ini mendapat dukungan penuh dari Managing Partners Kantor Advokat KARA & Rekan, Rion Arios.

"Kita apresiasi dan dukung ketegasan dan sikap anti pungli  Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sikap anti pungli ini merupakan faktor utama mewujudkan kota yang kondusif," ucapnya.

Rion mengatakan, memang masyarakat tidak perlu melayani pungli dan harus berani melaporkan tindakan itu kepada aparat penegakan hukum.

Advokat ini menilai, sikap anti pungli Bobby Nasution ini membuat masyarakat merasa terlindungi.  

"Masyarakat akan merasa dilindungi Wali Kota Medan dengan ketegasan itu, namun juga diharapkan Pemko terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum," kata Rion.

Rion menjelaskan, pungli merupakan salah satu modus korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001.

Dalam perspektif tindak pidana korupsi, jelasnya, pungli adalah tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut dan bila tidak sesuai dengan peraturan dan merugikan masyarakat tentu saja dapat dipidana.

Baca juga: Jukir Liar Usir dan Ancam Petugas e-Parking di Kota Medan, Kapolrestabes Langsung Turunkan Anggota

Karena itu, tambah Rion, demi kenyamanan masyarakat aparat penegak hukum juga harus tegas.

"Kalau tidak sesuai peraturan dan berpotensi merugikan masyarakat dan meresahkan, siapapun yang melakukan, baik yang ditokohkan maupun para ketua-ketua dapat dipidana. Aparat harus tegas mewujudkan harapan Walikota Medan itu," harap Rion.

Secara hukum, lanjutnya, tindakan pungutan liar, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal 368 ayat (1) itu menyatakan Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya.

Profil Bobby Nasution

Bobby Afif Nasution menjabat Wali Kota Medan periode 2021-2024.

Dilansir dari portal resmi Pemerintah Kota Medan, Bobby Nasution menjadi kepala daerah paling populer tahun 2021.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang berhasil diraih Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby.

Bobby Afif Nasution atau yang dikenal dengan nama Bobby Nasution, lahir di Medan pada 5 Juli 1991.

Pria keturunan Tapanuli ini merupakan putra dari Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV, almarhum Erwin Nasution dan Ade Hanifah Siregar.

Bobby meminang Kahiyang Ayu, putri kedua Presiden Joko Widodo pada tahun 2017.

Dari pernikahan tersebut, pasangan suami istri ini memiliki tiga orang anak, Sedah Mirah Nasution, Panembahan Al Nahyan Nasution, dan Panembahan Al Saud Nasution.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Walikota Bobby Nasution Ngamuk ke Pria Bertato di Jalan DR Mansyur: Sini Kau, Kau Preman Sini?

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas