FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila
Berikut sejumlah fakta mengenai mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin buntut tak hafal sila pancasila.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai mundurnya ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.
Anang mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang karena insiden salah mengucapkan sila Pancasila pada Rabu (7/9/2022).
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Videonya yang tak hafal Pancasila pun menjadi viral di media sosial.
Anang salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ruang sidang.
Kedatangan massa tersebut untuk menolak kenaikan harga BBM.
Baca juga: MOMEN Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Sila Keempat Pancasila, Kena Protes Mahasiswa, Kini Pilih Mundur
Berikut fakta mengenai mundurnya Anang Akhmad Syaifuddin yang dirangkum Tribunnews:
1. Mundur Karena Ingin Menjaga Marwah DPRD
Anang mengaku mundurnya dari jabatan Ketua DPRD karena ingin menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Diwartakan Tribunnews, pengunduran diri Anang disampaikan saat rapat paripurna DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).
Saat itu rapat sedang membahas mengenai Raperda anggaran APBD tahun 2022.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Anang di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriwul Haq, dan jajaran Forkopimda Lumajang.
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang."
"Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapapun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
2. Beri Pesan Pada Mahasiswa Usai Mundur
Seusai memberikan pernyataan mundur dari jabatan Ketua DPRD, Anang pun memberikan pesan pada mahasiswa.
Dia mengaku mendukung gerakan politik kaum muda.
Baginya, mereka yang turun ke jalan justru memperlihatkan bukti kepedulian anak muda terhadap kehidupan bernegara.
"Untuk mahasiswa tetaplah jadi alarm Indonesia. Tetaplah jadi pengingat kami semua," katanya, Senin (12/9/2022) dilansir Tribun Jatim.
Pesan yang disampaikan Anang menjadi potret bahwa ia adalah anggota legislatif yang terbuka dengan kritikan.
Selain memberikan pesan untuk mahasiswa, Anang juga meminta maaf kepada masyarakat.
Dia menginginkan setelah mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, kegaduhan salah ucap Pancasila bisa segera berakhir.
"Ucapan maaf tak terhingga kepada masyarakat, khususnya anggota DPRD, pemerintah, dan elemen masyarakat atas insiden ini," pungkasnya.
3. Sejumlah Pihak Menyayangkan Keputusan Anang Akhmad
Keputusan mundurnya Anang sangat disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Luamajang, Bukasan.
Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.
Bukasan mengatakan, salah membaca teks Pancasila terjadi pada semua orang jika dilafalkan dalam kondisi tertekan.
Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat 36 anggota dewan di ruang paripurna juga kaget.
Termasuk Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, serta jajaran Forkopimda yang menyanyangkan keputusan Anang.
4. Tanggapan PKB
Mundurnya Anang Akhmad pun ditanggapi oleh pihak partai yang menaunginya.
Anang sendiri merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPW PKB menilai salah mengucapkan sila pancasila adalah hal yang lumrah.
Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi pada pejabat siapa saja.
"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah. Bisa jadi karena demo kan banyak orang maka kesalahan bisa jadi seperti itu," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslahah, Senin (12/9/2022), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Salah Mengucapkan Sila Pancasila, Ini Tanggapan PKB
Anik pun mengaku akan memanggil Anang untuk meminta klarifikasi.
"Kita meminta penjelasan tentang kronologis kasus sampai ada pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD," ujarnya.
Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.
"Tapi kami apresiasi sikap gentlemen. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," ucapnya.
5. Profil Singkat Anang Akhmad
Dikutip dari laman resmi DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin lahir di Lumajang, 24 Novembver 1972 atau saat ini berusia 39 tahun.
Anang menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang sejak 2019.
Selain menjadi Ketua DPRD Lumajang, Anang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.
Di periode sebelum-sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Lumajang berasal dari Fraksi PDIP.
Adapun terkait pendidikan, Anang adalah seorang sarjana.
Namun tidak ada penjelasan detail di laman DPRD Lumajang.
Sementara itu, merujuk akun Facebook-nya, Anang Ahmad Syaifuddin menuliskan pendidikan SMK di SMK Maarif 2 Nahdatul Ulama.
Selain itu, ia pernah belajar di UT Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jendral Sudirman (STIH JESS) Lumajang.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Miftah Salih/Erik S/Daryono) (TribunJatim/Toni Hermawan)