2 Alasan Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Mundur pasca Tak Hafal Pancasila, Tak Menyangka akan Viral
Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifudin ungkap alasan mengajukan pengunduran diri setelah kejadian tak hafal teks Pancasila, Selasa (13/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifudin, mengajukan pengunduran diri setelah videonya tak hafal teks Pancasila beredar.
Sebagaimana diketahui, video Ketua DPRD Lumajang yang tak hafal Pancasila viral di medsos.
Setelah kejadian tak hafal Pancasila, Anang pun memilih mengundurkan diri dari kursi Ketua DPRD untuk meredam kegaduhan.
"Saya tidak menyangka, ini di luar ekpektasi saya akan menjadi viral seperti ini," kata Anang saat dalam program Kompas Petang KompasTV, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/9/2022).
"Saya pikir dengan saya mengundurkan diri dengan satu niatan mereda atau menyelesaikan kegaduhan yang terjadi akibat saya tidak hafal teks Pancasila sudah selesai," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anang mengungkapkan, ada dua alasan yang membuatnya tetap ingin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD.
Baca juga: PROFIL Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang dari PKB yang Tiba-tiba Menyatakan Mundur
Salah satunya, Anang ingin menjaga kehormatan DPRD Lumajang.
"Saya mengundurkan diri ini adalah ketetapan hati saya, pertama, saya ingin menjaga marwah DPRD," ucap Anang.
Selain itu, Anang menyebut, tak ingin mewariskan rasa malu kepada buah hatinya atas video dirinya yang beredar.
"Kedua, saya tidak ingin mewariskan rasa malu kepada anak-anak saya. saya tidak bisa membayangkan, karena Jejak digital itu kan tidak bisa dihapus," lanjutnya
Ketika disinggung soal harapan teman-temannya agar berada di kursi DPRD, Anang mengatakan, dirinya tetap mengundurkan diri.
"Apapun kondisi saya saat itu, baik secara psikologis, tetapi faktanya di video yang beredar saya tidak hafal Pancasila, itu yang beredar dan berkembang di tengah masyarakat luas. Itu kan beban dari saya, faktanya saya tidak hafal Pancasila saat itu."
"Itu bagian konsekuensi saya sebagai Ketua DPRD, saya pikir lembaga DPRD yang terhormat, dipimpin oleh seseorang yang tidak hafal Pancasila. Itu sangat saya jaga, marwah kelembagaan," ungkap Anang.
Anang pun menyampaikan terima kasih kepada kawan-kawan yang telah mendukungnya.
"Saya terima kasih kepada kawan-kawan semua fraksi di DPRD yang menginginkan saya untuk tetap menjadi Ketua DPRD," ucapnya.
Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin, mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Keputusan pengunduran diri Anang ini merupakan buntut dari kejadian salah ucap lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Rabu (7/9/2022) pekan lalu.
8 Fraksi Partai Tolak Anang Ahmad Syaifuddin Mundur dari Ketua DPRD Lumajang
Dikutip dari TribunJatim.com, Delapan fraksi partai di Lumajang menolak Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatannya Ketua DPRD Lumajang.
Semua anggota fraksi menunjukkan sikap menolak melalui surat pernyataan.
Dari kedelapan fraksi yang menolak, satu di antaranya adalah Fraksi Nasdem-PAN.
Ketua Fraksi Partai Nasdem-PAN, Nur Hidayati mengatakan, 8 fraksi kini telah melayangkan surat penolakan ke sekretaris dewan.
"Kami pertama merasa prihatin dengan kondisi Ketua DPRD Lumajang. Yang membuat keputusan pribadi mundur dari jabatannya."
"Ini berdasarkan kenyataan yang ada, bahwa DPRD Lumajang sudah baik hubungannya antara legislatif dan eksekutif," kata Nur Hidayati, Selasa (13/9/2022).
Nur Hidayati menuturkan, pihaknya memilih sikap menolak politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
Sebab, Anang dinilai sudah menciptakan kondisi sinergis lembaga legislatif dengan eksekutif.
Selain itu, kata Nur Hidayati, Anang bukan sosok orang yang memegang gaya kepemimpinan one man show.
Setiap acara sidang, Anang selalu memberikan kesempatan semua wakilnya untuk memberikan masukan sebelum suatu kebijakan disepakati.
Sebagai informasinya, 8 fraksi yang menolak Anang Ahmad Syaifuddin menanggalkan jabatan Ketua DPRD Lumajang, di antaranya Fraksi NasDem-PAN, Fraksi PDIP, dan Fraksi PKS.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB.
Baca juga: Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Punya Harta Minus Rp 643 Juta
Sebelumnya, Anang mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumayang setelah viral tak hafal Pancasila.
Meski mengajukan pengunduran diri, Sekretaris Dewan Lumajang, Mahfud, mengatakan status Anang Ahmad Syaifuddin sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Hal tersebut, dikarenakan PKB belum menerima keputusan Anang.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS TribunJatim.com/ Tony Hermawan, Kompas.com//Miftahul Huda, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila