Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Purwakarta Mendapat Mosi Tidak Percaya Karena 2 Kali Absen Saat Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPRD Purwakarta mengatakan Ketua DPRD Purwakarta terlihat menghindar dan membiarkan rapat paripurna tidak berjalan.

Editor: Erik S
zoom-in Ketua DPRD Purwakarta Mendapat Mosi Tidak Percaya Karena 2 Kali Absen Saat Rapat Paripurna
Tribun Jabar/Deanza F
Suasana rapat paripurna di DPRD Purwakarta, Senin (12/9/2022) malam. Rapat ini ditunda karena tak memenuhi kuorum 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi alias Haji Amor mendapat mosi tidak percaya dari anggotanya karena dua kali absen saat rapat paripurna.

Padahal rapat paripurna tersebut diagendakan Ahmad Sanusi pada Senin (12/9/2022) dan Rabu (14/9/2022).

Baca juga: MKD DPR Tak Lanjutkan Laporan Terhadap Puan Maharani soal Perayaan Ultah Saat Rapat Paripurna

"Iya, saya galang mosi tidak percaya. Ada ketidakelokan pemimpin kami ini. Harusnya semua hadir ambil sikap untuk kepentingan rakyat," ujar Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, Kamis (15/9/2022).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Ketua DPRD Purwakarta terlihat menghindar dan membiarkan rapat paripurna tidak berjalan.

Padahal, dirinya lah yang telah membuat undangan rapat paripurna.

Namun dibatalkan secara tiba-tiba dengan alasan yang tidak jelas.

Sementara itu, Ahmad Sanusi menilai bahwa Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun anggaran 2021 bukan dilandasi oleh kepentingan rakyat.

Baca juga: Anggota DPRD Purwakarta yang Konsumsi Sabu Masuk Tahap Penilaian: Rehabilitasi Atau Dipidana

Berita Rekomendasi

"Maka fraksi yang ngotot terhadap paripurna PPA itu bukan demi kepentingan rakyat, tapi mereka takut kehilangan honor kegiatan. Ayo fraksi berkata jujur itu untuk kepentingan rakyat atau takut kehilangan pendapatan," ujar Ahmad Sanusi.

"Sehingga saya tidak melihat ini ada urgensinya untuk kepentingan masyarakat. Jadi emosi mereka (fraksi ngotot paripurna) bukan karena rakyat, tapi takut kehilangan pendapatan sebagai anggota dewan," tambahnya.

Rapat paripurna tersebut adalah membahas Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Perumahan dan Permukiman.

Baca juga: Anggota DPRD Purwakarta Inisial YN Ditangkap Polisi Saat Nyabu Bareng Dua Rekannya

Rapat paripurna tersebut ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Penulis: Deanza Falevi


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketua DPRD Purwakarta Tak Hadir Terus, Rapat Paripurna 2 Kali Ditunda, Kini Dapat Mosi Tidak Percaya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas