Puluhan Istri di Bojonegoro Jawa Timur Gugat Cerai Suami Karena Kecanduan Judi Online
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengungkapkan pendaftaran permohonan perceraian itu tercatat sejak Agustus 2022.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Puluhan istri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggugat cerai suami mereka karena kencaduan judi online.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengungkapkan pendaftaran permohonan perceraian itu tercatat sejak Agustus 2022.
Baca juga: Digugat Cerai, Andre Irawan Bantah Lakukan KDRT Terhadap Roro Fitria
"Istri menggugat cerai karena suami kecanduan judi online, ada 23 perkara sepanjang Agustus ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Ia menjelaskan, pada bulan Agustus 2022 tercatat, terdapat 189 perkara gugat cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Dari jumlah kasus tersebut, 23 kasus perceraian diajukan pihak istri akibat sang suami yang kecanduan judi online.
Baca juga: Digugat Cerai Roro Fitria, Andre Irawan Mengaku Akses Komunikasinya Diblokir sang Istri
Sang istri marah-marah, karena suami tidak mau bekerja, setiap harinya pakai handphone terus.
"Suami berharap menang judi online, namun justru kalah," pungkas Sholikin Jamik.
Sekadar diketahui, hingga Agustus 2022 ini tercatat ada 2.088 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bojonegoro.
Rinciannya, perkara cerai gugat sebanyak 1.478 kasus dan cerai talak 610 kasus.
Penulis: M Sudarsono
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Puluhan Istri di Bojonegoro Pilih Jadi Janda, Suami Ketagihan Game Online Jadi Penyebab
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.