Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Sinjai Perintahkan PNS yang Tendang Motor Pelajar Diperiksa Inspektorat

Jika Andi Aswadi sudah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan, maka statusnya sebagai ASN diberhentikan

Editor: Erik S
zoom-in Bupati Sinjai Perintahkan PNS yang Tendang Motor Pelajar Diperiksa Inspektorat
Twitter
Tangkap layar video viral ASN tendang motor wanita hingga terjatuh, diduga terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa memerintahkan Inspektorat memeriksa Andi Aswadi, Pegawai Negeri Sipil Dispora Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menendang motor pelajar.

Seperti diketahui Andi Aswadi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: ASN yang Viral karena Tendang Pemotor Wanita Jadi Tersangka, Mengaku Emosi dengan Ucapan Korban

Dia dikenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Andi Seto mengatakan jika Andi Aswadi sudah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberhentikan.

"Kalau sudah menjadi tersangka dan ditahan, maka diberhentikan sementara dari PNS nya yang dibuktikan dengan surat penahanan," kata Andi Seto, Jumat (16/9/2022).

Kamis (15/9/2022) sore, Polres Sinjai menggelar perkara terhadap kasus Andi Aswadi alias Andi Adi.

Usai gelar perkara Andi Aswadi ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Setelah kami lakukan gelar perkara maka ditetapkan tersangka Andi Aswadi dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin.

Baca juga: Update Viral ASN Tendang Motor Wanita di Sinjai, Kini Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Dalam kasus itu polisi menerapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Untuk pasal 80 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3,6 tahun. Sedang Pasal 351 dibawah 1 tahun karena termasuk pengecualian.

Dia menegaskan bahwa status Andi Aswadi masih diamankan di ruang Reskrim.

Selanjutnya polisi akan melengkapi administrasi lainnya lalu melakukan penahanan kepada Andi Aswadi.


Sebelumnya Andi Aswadi ditahan setelah videonya viral menandang sepeda motor milik seorang pengendara perempuan beredar luas di dunia maya.

Baca juga: VIRAL ASN Tendang Motor hingga Pengendara Wanita Terjatuh, Disorot Gibran, Diduga Terjadi di Sinjai

Peristiwa itu terjadi di Jl Ahmad Yani Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara pada Selasa (13/9/2022) pukul 16.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas