Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Sinjai Perintahkan PNS yang Tendang Motor Pelajar Diperiksa Inspektorat

Jika Andi Aswadi sudah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan, maka statusnya sebagai ASN diberhentikan

Editor: Erik S
zoom-in Bupati Sinjai Perintahkan PNS yang Tendang Motor Pelajar Diperiksa Inspektorat
Twitter
Tangkap layar video viral ASN tendang motor wanita hingga terjatuh, diduga terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan 

Usai video viral, orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Sinjai.

Selanjutnya polisi datang menjemput Andi Aswadi ke Polres Sinjai.

Syahruddin mengungkap penyebabnya, bahwa sepeda motor milik perempuan tersebut bertabrakan dengan mobil yang dikendarai oleh Andi Adi.

Saat bertabrakan, Andi Aswadi turun dari mobilKijang Innova DD 1383 UC yang dikendarainya.

Lalu menegur pengendara sepeda motor itu.

Baca juga: Viral Video ASN di Sinjai Tendang Pemotor Wanita hingga Terjatuh, Sosoknya Terungkap

Tak hanya menegur, Andi juga menendang sepeda motor perempuan tersebut setelah kesal.

Saat menendang, perempuan tersebut tidak sengaja menancap gas sepeda motornya lalu terjatuh di depan pengendara lainnya.

Berita Rekomendasi

Atas aksi Andi Adi menuai sorotan dari berbagai kalangan di Kabupaten Sinjai.

Sebelumnya Andi menceritakan mengapa dirinya menendang pemotor wanita hingga videonya viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/9/2022) sekira pukul 16.00 Wita.

Saat itu dia baru saja keluar dari kantornya kemudian mengarah ke Jalan Abd Latief.

Mobil yang ia kendarai kemudian keluar dari Jalan Abd Latief.


Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor ke arah mobilnya hingga menyebabkan ujung mobil dan ban sepeda motor saling rapat.

Baca juga: Anak Buahnya Kepergok sedang Nyabu, Begini Tanggapan Kadis PMD Kabupaten Sinjai

"Jadi saya turun dari mobil, saya katakan 'kalau begini caramu berkendara kau celakai saya'."

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas