Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, tak diketahui keberadaanya seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
Istimewa
Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) yang diduga sosok hacker Bjorka diamankan di Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. MAH tak diketahui keberadaanya seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tak diketahui keberadaanya. 

Sebelumnya, MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/9/2022) pagi.

Setelah status hukumnya ditetapkan, pihak keluarga mengaku tak mengetahui keberadaan MAH. 

Jumanto ayah kandung MAH mengatakan, putranya tak ada kabar setelah berpamitan keluar naik sepeda motor.

"(MAH) Keluar, tapi kamipun orang tua tidak tahu kemana." 

"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," kata Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore sebagaiamana dilansir Tribun Jatim

Baca juga: Polisi Ungkap Peran MAH, Penjual Es di Madiun yang Dipulangkan Usai Diperiksa terkait Hacker Bjorka

Diketahui, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa.

Berita Rekomendasi

Namun, tidak disebutkan lokasinya di mana.

Hingga Sabtu pagi, kabar keberadaan MAH masih belum diketahui. 

Diberitakan sebelumnya, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka pada Jumat (16/9/2022) siang.

Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) sore
Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) sore (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Penetapan MAH sebagai tersangka dilakukan Mabes Polri. 

Polri menyatakan MAH menjadi tersangka karena membantu hacker Bjorka membuat grup telegram.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana. 

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Ade, Jumat (16/9/2022) dilansir Tribunnews

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas