Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, tak diketahui keberadaanya seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
Istimewa
Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) yang diduga sosok hacker Bjorka diamankan di Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. MAH tak diketahui keberadaanya seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tak diketahui keberadaanya. 

Sebelumnya, MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/9/2022) pagi.

Setelah status hukumnya ditetapkan, pihak keluarga mengaku tak mengetahui keberadaan MAH. 

Jumanto ayah kandung MAH mengatakan, putranya tak ada kabar setelah berpamitan keluar naik sepeda motor.

"(MAH) Keluar, tapi kamipun orang tua tidak tahu kemana." 

"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," kata Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore sebagaiamana dilansir Tribun Jatim

Baca juga: Polisi Ungkap Peran MAH, Penjual Es di Madiun yang Dipulangkan Usai Diperiksa terkait Hacker Bjorka

Diketahui, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa.

BERITA TERKAIT

Namun, tidak disebutkan lokasinya di mana.

Hingga Sabtu pagi, kabar keberadaan MAH masih belum diketahui. 

Diberitakan sebelumnya, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka pada Jumat (16/9/2022) siang.

Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) sore
Jumanto bersama istri dan anak pertamanya, Novianti saat ditemui di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) sore (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Penetapan MAH sebagai tersangka dilakukan Mabes Polri. 

Polri menyatakan MAH menjadi tersangka karena membantu hacker Bjorka membuat grup telegram.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana. 

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Ade, Jumat (16/9/2022) dilansir Tribunnews

Ade menuturkan, tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.

Channel itu mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism."

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," kata Ade. 

Ade mengatakan, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali. 

Motif Tersangka

Lanjut Ade mengatakan, motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," tuturnya. 

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.

Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.

MAH Tidak Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan? Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade, dilansir Tribunnews sebelumnya,

Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (TribunJatim.com/Sofyan Arif C)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas