Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuturan Tersangka Kasus Bjorka: Ponselnya Dihargai Rp 5 Juta, Dipaksa Sosok Pria Ini

Pria yang mengaku dari Korem itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta

Editor: Erik S
zoom-in Penuturan Tersangka Kasus Bjorka: Ponselnya Dihargai Rp 5 Juta, Dipaksa Sosok Pria Ini
facebook Tribun Jatim
Muhammad Agung Hidayatullah (21), tersangka kasus hacker Bjorka, mengaku didatangi sosok pria yang tidak dikenal. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN- Muhammad Agung Hidayatullah (21), tersangka kasus hacker Bjorka, mengaku didatangi sosok pria yang tidak dikenal.

Agung didatangi pria tersebut setelah menerima uang penjualan channel Telegram.

Baca juga: ALASAN MAH Pemuda Madiun Jual Channel Telegram ke Bjorka: Bayar Kredit Motor dan Utang Orang Tua

Pria yang mengaku dari Korem itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta satu hari sebelum Agung ditangkap.

“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar Agung, pada Sabtu (17/9/2022).

Agung mengatakan pria itu lalu menyatakan kalau dirinya sudah berhubungan dengan polisi maka ia sudah angkat tangan.

Agung pun menceritakan dirinya memiliki hubungan dengan Bjorka saat ponselnya hendak diambil dan dibeli pria tersebut.

“Dia sampaikan kalau sudah berhubungan polisi, dia angkat tangan. Pas dia mau ambil HP itu, saya cerita saya ada hubungan dengan Bjorka ke orang itu,” kata Agung.

Baca juga: Cerita MAH yang Kagumi Bjorka, Kontennya Dibeli sang Hacker Rp 1,5 Juta, Lalu untuk Bayar Utang

Berita Rekomendasi

Sehari setelah ponselnya dibeli, Agung ditangkap tim Cyber Mabes Polri saat dirinya masih membantu berjualan es milik Zani di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022) sore.

Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Polsek Dagangan menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Agung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Baca juga: Awal Mula Perkenalan MAH dengan Bjorka, Tak Pernah Bertemu Namun Dibayar 100 Dolar

Agung dipulangkan ke kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/9/2022) pagi.

Siang harinya, Mabes Polri menetapkan Agung sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas