Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Robohkan Rumah Warga Karena Utang, Rentenir di Garut Mengaku Syok Berat

Pihak rentenir di Garut membantah merobohkan rumah Undang. Melalui kuasa hukumnya, rumah itu dirobohkan oleh saudara Undang.

Editor: Erik S
zoom-in Disebut Robohkan Rumah Warga Karena Utang, Rentenir di Garut Mengaku Syok Berat
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar hutang. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kasus perobohan rumah di Garut Jawa Barat karena utang diduga tidak dilakukan rentenir.

Rumah yang dirobohkan tersebut adalah rumah Undang. Undang berutang kepada A Rp 1,3 juta.

Baca juga: Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman

A, melalui kuasa hukumnya, Firman Saepul Rohman mengatakan yang merobohkan rumah tersebut adalah saudara Undang.

Rumah tersebut menurutnya sudah menjadi hak kliennya lantaran sudah ada jual beli antara saudara kandung Undang pada tanggal 7 September 2022.

"Saat itu Entoh, saudaranya Undang menjual rumah itu, karena rumah itu budel waris kepemilikan orang tua, bukan rumah Undang seorang,"  kata dia, Minggu (18/9/2022) malam.

Pada saat perobohan rumah tersebut, Firman menyebut hal itu bukan dilakukan oleh kliennya melainkan oleh saudara kandung Undang.

Hal tersebut dilakukan atas inisiatif saudara kandung Undang karena tanah tersebut sudah menjadi milik kliennya.

Berita Rekomendasi

"Kata Entoh itu biar mereka yang bongkar, yang intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan tidak juga mengambil barang tersebut yang berada di lokasi," ucapnya.

Baca juga: Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir Karena Tidak Mampu Bayar Utang, Ini Penjelasan Kepala Desa

Uang penjualan tanah tersebut diketahui sebesar Rp 20,5 juta dengan potongan Rp 15 juta untuk membayar utang Undang kepada kliennya.

"Sisanya Rp 5,5 dibawa oleh Pak Entoh," ucapnya.

Ia mengatakan kliennya tersebut besok akan menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

Terkait langkah hukum, ia menyebut kliennya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.

"Ya klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," ucapnya.

Kondisi A sekarang syok

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas