Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan Warga Jabar Tidak Terjebak Rentenir

Ridwan Kamil mengingatkan pemprov sudah membuat program kredit tanpa agunan berbasis rumah ibadah

Editor: Erik S
zoom-in Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan Warga Jabar Tidak Terjebak Rentenir
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Situasi rumah Undang di Garut Jawa Barat yang dirobohkan rentenir karena utang Rp 1,3 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat  sudah membuat program kredit tanpa agunan berbasis rumah ibadah bernama Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra).

Program ini sengaja dibuat untuk menjauhkan warga dari rentenir.

Baca juga: 5 FAKTA Rumah di Garut Dirobohkan Rentenir Gegara Utang, Pinjam Rp1,3 Juta Malah Jadi Rp15 Juta

Ridwan Kamil menyayangkan aksi perusakan rumah milik Undang (43) warga Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, oleh rentenir karena utang Rp 1,3 juta.

"Atas peristiwa ini saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian tapi kalau solusi Jabar sudah ada program sebetulnya. Kredit Mesra sama uangnya segitu, hanya beda dia di masjid, tempat ibadah tidak perlu angunan sebagainya. Kalau ini dibangun semoga tidak ada lagi kejadian serupa," ujar Emil di Bandung, Senin (19/9/2022).

Ia berharap, warga menjauhi transaksi dengan rentenir. Emil menyarankan warga untuk mengakses program Kredit Mesra jika membutuhkan pinjaman dana.

Baca juga: Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman

"Saya berharap warga jangan lagi ada terjebak ke rentenir. BJB sudah diperintahkan, ikut Kredit Mesra aja sama tidak ada bunga agunan asal berkumpul berlima itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi gubernur," katanya.

Diberitakan sebelumnya, rumah Undang (43), warga Garut, dirobohkan rentenir karena utang Rp 1,3 juta. Setelah itu, ia kini diteror orang tak dikenal (OTK) sehingga diungsikan ke tempat aman.

Baca juga: Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir Karena Tidak Mampu Bayar Utang, Ini Penjelasan Kepala Desa

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Undang meminjam utang ke rentenir Rp 1,3 juta. Utang itu berbunga Rp 350.000 per bulan.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas