Polisi di Gorontalo Tak Sengaja Tembak Kepala Rekan dengan Pelontar Gas Air Mata, Berawal dari Iseng
Berikut fakta polisi tak sengaja tembak kepala rekan sendiri sesama anggota polisi dengan pelontar gas air mata di Gorontalo
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi tak sengaja tembak kepala rekan sendiri sesama anggota polisi dengan pelontar gas air mata.
Insiden ini terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Tabongo Timur, Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Dilaporkan identitas pelaku Bripda MRW sementara korbannya bernama Bripda Arif Gani.
Akibat terkena tembakan gas air mata, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Bripda Arif harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Berikut fakta-fakta polisi tak sengaja tembak kepala rekan dengan pelontar gas air mata di Gorontalo dihimpun dari TribunGorontalo.com, Senin (19/9/2022):
Baca juga: Polisi di Banyuasin Tembak Mati Polisi Gadungan, Diwarnai Kejar-Kejaran Bermobil
Kronologi kejadian
Kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku lewat pesan WhatsApp pada Jumat (16/9/2022) malam.
Korban bermaksud meminjam sepeda motor pelaku.
Korban kemudian pergi ke rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu pelaku.
Kedunya lantas bersama-sama menuju Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo.
Tiba di TKP, korban bergegas pergi ke dapur untuk memasak mi.
Sementara pelaku berada di ruang tamu sambil bermain HP.
Secara kebetulan, ada pelontar gas air mata di meja ruang tamu.
Ini karena pada Jumat sore digelar simulasi penggunaan pelontar gas air mata.
Pelaku selanjutnya dengan iseng memainkan pelontar tersebut.
Ia tidak sadar mengarahkan moncong pelontar ke arah dapur yang ketika itu ada korban.
Korban juga tidak mengetahui karena sedang membelakangi pelaku.
Tiba-tiba selongsong gas air mata melesat dari pelontar yang tidak terkunci hingga mengenai kepala korban.
Baca juga: Misteri Orang Ke-3 yang Tembak Brigadir J, Martin Simanjuntak: Bisa Kuat Maruf, Putri atau Bripka RR
Korban terluka
Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol Agus Widodo membenarkan kejadian ini.
Akibat terkena tembakan, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Dia mengalami luka robek di kepala. Sehingga itu yang menyebabkan darah mengucur banyak," ucap Agus.
Korban yang dalam kondisi pingsan langsung dilarikan ke RS Aloe Saboe pada Jumat malam.
Agus menyebut, kondisi korban berangsur membaik pada Sabtu (17/9/2022).
Kini Bripda Arif Gani masih beristirahat untuk memulihkan kondisinya.
"Semoga bisa segera keluar dan kembali pulih," tambah Agus.
Baca juga: 7 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Ternyata Kanit Provos, Terancam 15 Tahun Bui
Terancam terkena sanksi
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, insiden ini sudah diketahui oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika.
Oleh karenanya, Helmy memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk turun tangan.
Wahyu menjelaskan, pelaku terancam dijatuhi sanksi karena kelalaiannya.
"Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap oknum MRZ atas kelalaian yang dilakukannya," ucap dia.
Informasi tambahan, Bripda MRW dan Bripda Arif Gani sama-sama bertugas di SPN Polda Gorontalo.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribungorontalo.com/Wawan Akuba)