Sosok Jamintel Kejagung Amir Yanto yang Anaknya Jadi Korban Tewas Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang
Sosok Jamintel Kejaksaan Agung, Amir Yanto yang anaknya menjadi korban tewas dalam kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pem
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto yang anaknya menjadi korban tewas dalam kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah.
Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan 13 kendaraan terjadi di Tol Pejagan-Pemalang tepatnya di KM 253, Jawa Tengah, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kecelakaan itu dipicu oleh adanya pembakaran rumput di pinggir tol yang membuat jalan tol gelap sehingga jarak pandang terganggu.
Baca juga: Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang Anak Jamintel Kejaksaan Agung
Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia yang ternyata adalah anak dari Jamintel Kejagung, Amir Yanto.
"Betul (korban meninggal adalah anak Jamintel,-Red)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Meski begitu, Ketut belum merinci lebih lanjut soal anak dari Jamintel Kejagung yang menjadi korban dalam kecelakaan beruntun itu.
"Nanti saja ya, saya lagi otw ke rumah duka," singkatnya.
Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan belum diketahui identitas anak dari Amir Yanto yang menjadi korban tewas dalam kecelakan di Tol Pejagan-Pemalang.
Sosok Jamtimel Amir Yanto
Dikuti dari laman Kejati Bali, Amir Yanto menjabat sebagai Jamitel sejak 10 Januari 2022.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Sejumlah posisi pernah diemban Amir Yanto, di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapuspenkum Kejagung.
Mengutip wikipedia, Amir Yanto berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.
Ia lahir pada 5 Okober 1965 atau saat ini berusia 56 tahun.
Baca juga: Asap dari Bakaran Rumput Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang