Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisatawan yang Mengaku Korban Pelecehan saat Berwisata ke Gili Trawangan Kini Dilaporkan ke Polisi

Tiktoker yang sempat viral karena mengunggah video mendapat catcalling atau pelecehan ketika berwisata ke Gili Trawangan dilaporkan ke polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wisatawan yang Mengaku Korban Pelecehan saat Berwisata ke Gili Trawangan Kini Dilaporkan ke Polisi
Dok Istimewa
Kolase tangkapan layar video pemilik akun Tiktok Mia Eastiana saat menyampaikan keluhan usai berkunjung ke Gili Trawangan melalui media sosial. Dia kini dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak citra daerah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK UTARA - Kasus dugaan pelecehan verbal yang dialami seorang wisawatan yang juga tiktoker, Mia Earlina berbuntut panjang.

Tiktoker yang sempat viral karena mengunggah video curhatannya yang mendapat catcalling atau pelecehan di jalan ketika berwisata ke Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara itu kini dilaporkan ke polisi.

Adalah Marianto, masyarakat Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, yang melaporkan Mia Earlina ke polisi.

"Berdasarkan aspirasi masyarakat, saya akhirnya ambil tindakan, secara pribadi untuk melaporkan oknum tersebut ke Polda NTB hari ini," ujar Marianto, masyarakat Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Senin (19/9/2022).

Baca juga: 8 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Liburan ke Gili Trawangan

Meski Mia telah mengklarifikasi serta meminta maaf, namun tiktokers dengan pengikut 383 ribu itu, dianggap telah merusak citra daerah, terutama Kabupaten Lombok Utara.

Marianto menganggap berbagai komentar yang ada di dalam video itu, seakan-akan menyebut masyarakat Lombok Utara adalah masyarakat yang mesum.

Berita Rekomendasi

"Sehingga hal itu telah merusak citra daerah kami serta mencemarkan nama baik Gili Trawangan sebagai kawasan destinasi wisata dunia yang saat ini mulai bangkit dari keterpurukan," tegasnya.

Unggahan video curhatan Mia Eralina itu telah dianggap melanggar Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 11 tahun 2008 setelah diubah menjadi UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto pasal 10 ayat 1 UU KUHP.

"Penghinaan daerah ini bukan main-main, kami butuh waktu lama untuk memperjuangkan daerah ini sampai seindah sekarang," lanjut tokoh masyarakat Desa Sekong itu.

Menurut Marlianto, jika memang terjadi tindak pidana pelecehan seksual di khalayak umum, itu ada salurannya. Ada pusat aduan masyarakat serta pemerintah desa.

"Jadi jangan cari sensasi di medsos, sebab tuduhan itu harus dilengkapi bukti, bukan curhat di medsos," kata Marianto.


Ia juga menuturkan bahwa unggahan video itu tidak hanya membahas soal catcalling, tetapi juga menyerukan untuk tidak datang ke Gili yang dianggap seperti hutan rimba.

"Padahal selama ini, daerah ini welcome kepada siapa saja. Ras suku, agama dan golongan manapun datang ke tempat ini, kami tidak pernah permasalahkan," kata Marianto.

Baca juga: 5 Destina Wisata Alam Ini Pasti Buatmu Makin Terpesona dengan Indonesia

Video Viral

Sebelumnya seorang wisatawan pemilik akun Tiktok Mia Eastiana membuat geger dunia pariwisata Gili Trawangan.

Melalui akun media sosialnya, wanita ini menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat berlibur ke Gili Trawangan.

Pemilik akun Tiktok @miaearliana dalam video tersebut mengaku menjadi korban pelecehan saat berlibur di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Agustus 2022 lalu.

Dalam video singkat tersebut, Mia menceritakan, dia dan temannya seringkali menerima pelecehan verbal selama di Gili Trawangan.

Ia merasa tidak dihargai sebagai wisatawan lokal oleh penyedia layanan pariwisata.

Sebab biaya tambahan tiba-tiba untuk penginapan, hingga harga barang yang sangat mahal.

Mia pun berikrar tidak akan datang lagi ke Gili Trawangan.

"Gimana kalau kayak gitu, kalau bukan scam namanya. Masuk night market, gue ini lokal yang bule cuma dua. Masa beli ikan dibilang Rp 300 ribu seekor," ujarnya.

"Mereka gak hargain gue dan teman gue sebagai lokal dong. Itu night market di pasar bukan restoran,” lanjut Mia.

Mia merupakan TikToker dengan pengikut berjumlah 382.200 serta unggahannya telah disukai sebanyak 9,6 juta pengguna.

Nyi Ayu Yunita Maharani selaku penyedia jasa wisata di Gili Trawangan sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Bahkan dirinya berharap agar pelaku segera diusut, mengingat hal itu sangat merusak citra gili.

"Karena faktanya catcalling termasuk kekerasan seksual nonfisik yang tercatat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TKPS)," ujarnya Sabtu (17/9/2022).

"Bahkan pelakunya dapat dipidana," tegasnya.

Baca juga: Rejowinangun Raih Predikat Desa Wisata Ramah Berkendara

Selain itu, ia menuturkan bahwa alasan lain bisa jadi karena SDM yang kurang berkualitas untuk bisa memahami tentang etika dasar dan kebiasaan menormalisasi.

"Padahal, puncak dari hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah saling menghargai," lanjut Nyi Ayu Yunita Maharani.

"Namun apapun alasannya, pada akhirnya setiap orang memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebab korban tetaplah korban, sehingga alangkah lebih baiknya diusut dari sudut pandang korban terlebih dahulu sehingga memberi efek jera pelaku," pungkasnya.

Dinas Pariwisata NTB Bertindak

Keluhan Mia tersebut ditanggapi serius Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Pemda Lombok Utara.

Mereka langsung menurunkan tim untuk mengecek kebenaran terkait keluhan wisatawan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi menjelaskan, sejak mengetahui ada video keluhan pelayanan wisatawan di Gili Trawangan mereka sudah bergerak bersama pelaku industri pariwisata.

"Semuanya kan ingin kita pastikan kebenaran peristiwa ini, kronologis dan segala kemungkinan terjadinya," katanya.

Menurut Yusron, jangan sampai hal yang belum jelas direspon berlebihan.

Ilustrasi Gili Trawangan
Ilustrasi Gili Trawangan (gililife.com)

"Karena itu sedari kemarin teman-teman Dispar KLU dan juga industri pariwisata di gili mendalami hal ini, sayangnya di dalam video tersebut tidak jelas dimana lokus kejadian," katanya.

Termasuk kapan peristiwa terjadi dan siapa pelaku, dan korban.

"Jangan sampai ini mengganggu dan menghalangi minat orang datang ke gili, saat wisatawan tengah ramai-ramainya datang pasca pandemi 2 tahun lebih," katanya.

Dinas Pariwisata NTB bersama para pelaku wisata di Gili Trawangan serta masyarakat desa melakukan pertemuan.

"Kalau memang benar adanya ya kita perbaiki bersama-sama," kata Yusron.

Seluruh pihak siap memperbaiki diri, namun bila tidak benar dia berharap jangan membuat wisata gili yang mulai pulih dilemahkan.

Yusron kemudian menyebutkan hasil pertemuan Dinas Pariwisata NTB dengan para pihak, Sabtu (17/9/2022).

"Kawan-kawan pelaku pariwisata Gili tetap berkomitmen kuat menjaga keamanan dan kenyamanan berwisata di Gili dengan melakukan penyesuaian terhadap awik-awik yang sudah dimiliki sebelumnya," katanya.

Kemudian melakukan penataan travel guide dengan instrument sertifikasi yang memadai.

Sehingga wisatawan akan didampingi oleh guide yang paham dalam memberikan pelayanan dan hospitality yang baik.

Dinas Pariwisata Lombok Utara menyampaikan berita-berita baik bagi perkembangan pariwisata.

Yusron menambahkan, sebagai wujud komitmen mentata pariwisata gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air), Pemprov NTB akan membentuk UPTD pengelolaan destinasi wisata Gili Tramena.

Sebab Gili Tramena merupakan destinasi strategis nasional serta wilayah lautnya masuk kawasan konservasi laut nasional.

"Institusi ini nanti di bawah Dispar NTB dan melalui lembaga teknis ini tata kelola kepariwisataan gili kita harapkan lbh baik dalam semua aspek," katanya.

Di samping itu, perhatian terhadap peningkatan kualitas SDM pariwisata akan menjadi atensi bersama pemerintah, pelaku usaha wisata, akademisi, dan sebagainya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dianggap Merusak Citra Daerah, Tiktoker Mia Earliana Dilaporkan Warga Lombok Utara Ke Polisi

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas