Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polres Situbondo Bripka IS Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba & Tak Berdinas Selama Satu Tahun

Anggota Polres Situbondo, Bripka IS dipecat tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba. Dia juga tak masuk kerja selama satu tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota Polres Situbondo Bripka IS Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba & Tak Berdinas Selama Satu Tahun
Dokumen
Ilustrasi polisi dipecat tidak dengan hormat - Anggota Polres Situbondo, Bripka IS dipecat tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba. Dia juga tak masuk kerja selama satu tahun berturut-turut sejak bulan Juli 2021 sampai dengan Mei 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota Polres Situbondo, Bripka IS di halaman Mapolres Situbondo, Senin (20/9/2022).

Dalam upacara itu Bripka IS tidak hadir.

Bripka IS dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Dia juga diketahui tidak masuk dinas selama satu tahun berturut-turut sejak bulan Juli 2021 sampai dengan Mei 2022.

Baca juga: Terbukti Konsumsi Sabu, Mantan Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan 2 Anggotanya Dipecat

Kapolres Situbondo, Andi Sinjaya mengatakan, Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan wujud komitmen institusi Polri yang tegas memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar.

Menurutnya, berdasarkan catatan dari Propam, Bripka IS dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin cukup berat dan berulang-ulang.

Berita Rekomendasi

"Anggota sudah menjalani sidang kode etik kepolisian dengan keputusan Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata mantan Kapolres Engrekang, Sulawesi Selatan ini.

Upacara pembentian tidak hormat ini, menurut AKBP Andi, sebuah proses dan wujud komitmen institusi Polri terhadap anggota Polri.

"Anggota yang baik akan diberi reward atau penghargaan, tapi yang melanggar akan diberi sanksi atau punishment," ucapnya.

Pemecatan anggota Polri ini merupakan tindak lanjut arahan dan komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran atau tindak kejahatan, baik itu narkoba dan perjudian.

"Dalam tubuh Polri sangat jelas dalam penerapan aturan dan perundang-undangan. Karena dalam berorganisasi, khususnya di tubuh Polri azas kepastian hukum. Oleh karena itu, saya berharap sebagai anggota Polri mari junjung tinggi azas hukum dan berperilaku baik. Cukup ini yang terakhir," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terlibat Narkoba dan Tak Masuk Dinas 1 Tahun, Polisi Situbondo Bripka IS Dipecat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas