Kepala Adat Papua Desak KPK Cabut Status Tersangka Lukas Enembe, Duga Ada Permainan Tak Sehat
Kepala adat di Papua, Ramses Wally, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka pada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala adat di Papua, Ramses Wally, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya, situasi di Papua semakin gaduh pasca-penetapan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1miliar.
Ramses pun menduga ada permainan tak sehat dalam kasus yang menimpa Gubernurnya itu.
"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," kata Ramses, dikutip dari Tribun Papua, Selasa (20/9/2022).
Menurut Ramses, KPK dalam menetapkan status tersangka harusnya melalui tahapan pemeriksaan dan mengedepankan asas praduga takbersalah.
"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka."
"Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian."
"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," kata Ramses.
Aksi Bela Lukas Enembe Berlangsung
Penetapan tersangka pada Gubernur Papua saat ini membuat kondisi di Papua tak kondusif.
Sejumlah aksi demonstrasi pun digelar untuk membela Lukas Enembe.
Kelompok massa pendukung Lukas Enembe bergerak di beberapa titik di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Dikutip dari Tribun Papua, ratusan massa aksi terpantau berkumpul melakukan orasi sambil meneriaki tolak KPK di Kawasan Expo Waena, Kota Jayapura Papua pada pagi ini.
Massa mulai berkumpul sekira pukul 08.49 WIT di depan Taman Budaya Expo Waena.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.