Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Suaminya Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika resmi terhadap suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca juga: Roro Fitria Mengaku Gugat Cerai Andre Irawan Demi Melindungi Sang Putra Baby Sultan dari Kekerasan
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui telefon, Rabu (21/9/2022).
Adapun hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.
Profil Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika ini lahir 28 Januari 1982.
Ia adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Dia adalah bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Anne yang juga istri dari kang Dedi Mulyadi ini, mempunyai semangat melanjutkan Purwakarta agar lebih istimewa lagi.
Slogan Melanjutkan Purwakarta Istimewa ini adalah sebuah impelementasi meneruskan kebijakan bupati terdahulu.
Anne atau yang akrab disapa Ambu Anne, dulunya adalah seorang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Istri Dedi Mulyadi
Dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi, Anne dikaruniai 3 orang anak, yakni Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Langkah Kemenko Tangani PMK Sudah Sangat Tepat