Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sidang Perdana Awal Oktober 2022

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta, bakal jalani sidang perdana pada 5 Oktober 2022.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sidang Perdana Awal Oktober 2022
Kolase Tribunnews (Dok Dedi Mulyadi-Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Dalam artikel mengulas tentang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. 

"Sebelum ditempuh jalan terakhir tersebut, tempuhlah usaha-usaha perdamaian antara kedua belah pihak," ucapnya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi. (kolase tribunnews)

Diketahui, Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Gugatan cerai Anne tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta tanggal 19 September 2022.

Respons Golkar dan Pengamat

Ketua DPD Golkar Jabar, Ace Hasan Syadzily, merespons kabar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang menggugat suaminya Dedi Mulyadi.

Mengetahui kabar tersebut, Ace mengatakan partainya tak ingin ikut campur masalah pribadi.

Baik Anne dan Dedi Mulyadi diketahui merupakan kader Partai Golkar.

BERITA TERKAIT

"Kami tidak ingin mencampuri urusan domestiknya Ibu Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta, dengan suaminya Pak Dedi Mulyadi," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Tribunjabar.id.

"Kedua-duanya merupakan kader partai Golkar. Yang terpenting bagi kami, kedua-duanya memiliki jabatan publik yang strategis," lanjutnya.

Ace pun berharap, permasalahan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi tak mengganggu kepentingan publik dan masyarakat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Tribunjabar/Nandri Prilatama)

Sementara itu, menurut Pengamat Politik Unpad, Firman Manan, gugatan cerai Anne terhadap suaminya ini dimungkinkan berdampak ke karier politik keduanya.

Firman menjelaskan, ada dua pengaruh gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta.

"Sebetulnya bisa ada dua kemungkinan, pertama tidak ada pengaruh, kalau kemudian publik melihat ini sebagai masalah domestik yang tidak terkait langsung dengan soal politik atau kinerja sebetulnya," kata Firman Manan.

Baca juga: SOSOK Dedi Mulyadi Dimata Ambu Anne: Dia Adalah Sahabat, Teman dan Guru Bagi Saya

Tetapi, lanjut Firman, hal itu bisa berpengaruh jika publik mengasosiasikan dukungan terhadap Anne karena terasosiasi dengan Dedi Mulyadi, dilansir Tribun Jabar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas