Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Percaya Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya, Warga: Lihat Videonya di Youtube Baik-baik Saja

Mereka sempat meragukan kabar tersebut dan tak percaya Ambu Anne benar-benar menggugat cerai suamimya Dedi Mulyadi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Percaya Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya, Warga: Lihat Videonya di Youtube Baik-baik Saja
Via Tribun Bogor
Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi dalam sebuah momen. /Foto: Instagram @anneratna82 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA -  Kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika  gugat cerai sumainya Dedi Mulyadi menjadi buah bibir masyarakat setempat, terutama kaum ibu atau emak-emak.

Sejumlah emak-emak mengaku terkejut dengan kabar gugatan cerai Ambu Anne ke Dedi Mulyadi.

Mereka sempat meragukan kabar tersebut dan tak percaya Ambu Anne benar-benar menggugat cerai suamimya Dedi Mulyadi.

"Ah masa si, itu baru dengar. Itu benar atau hoaks ya," kata Bilqis Putri (35) warga Sindangkasih saat ditemui di Alun-alun Purwakarta, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sidang Perdana Awal Oktober 2022

Bilqis mengungkapkan rumor ketidakharmonisan rumah tangga Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi memang sudah lama didengarkan.

Akan tetapi dia menganggap itu hanya kabar burung saja dan tak akan sampai cerai.

Sebab, Ambu Anne dan Dedi Mulyadi selalu nampak harmonis baik di media sosial maupun secara langsung.

BERITA TERKAIT

"Saya lihatnya baik-baik aja itu, kan suka foto bersama sama pernah konten bareng di Youtube-nya. Makanya saya pikir kabar itu hoaks," ucapnya.

Dia berharap agar tidak terjadi perceraian Anne Ambu dan Dedi Mulyadi.

Apalagi keduanya sosok panutan bagi masyarakat Purwakarta.

"Harapan jangan sampai cerai, Kang Dedi kan itu tokoh terkenal baik orangnya, begitu juga Ambu Anne," katanya.

Qiara Jasi (33) warga Kertabumi Purwakarta juga mengungkapkan hal serupa.

Dia mengaku sudah mendengar kabar itu dari media sosial maupun pemberian di media.

Akan tetapi dia masih meragukan hal tersebut.

"Saya kabar-kabarnya mah, nah kaget aja pas ramai di berita, ternyata benar gugat cerai. Kaget juga kok masa iya si," ucapnya.

Sebagai warga Purwakarta, dia mengharapkan agar Ambu Anne memikirkan ulang soal gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi.

Menurutnya, semua itu bisa dibicarakan dan diselesaikan secara baik-baik. Apalagi keduanya memiliki tiga orang anak dan anak ketiganya masih kecil.

"Saya harap tolong dipikirin lagi, bicarakan baik-baik. Jangan sampai cerai, kasihan anak-anak," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang sendiri ketika mengajukan gugatan cerai suaminya Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa saat ditemui Wartakotalive.com di ruangannya pada Kamis (22/9/2022).

Asep menjelaskan penggugat atas nama Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama pada 19 September 2022.

"Ya jadi pada saat itu Bu Anne sendiri yang mengajukan gugatan ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Pengadilan Agama Purwakarta," katanya.

Dia menerangkan, untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Dengan agenda menghadirkan antara penggugat dan tergugat.

"Jadwal sidang Rabu 5 Oktober 2022, pengadilan lebih dulu menghadirkan kedua pihak antara penggugat dan tergugat," katanya.

Untuk sidang pertama biasanya dilakukan secara terbuka.

Nanti sidang tertutup jika saat masuk agenda pokok perkara.

Dedi Mulyadi saat ini masih menjabat Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Dia juga dikenal tokoh masyarakat di Purwakarta dan pernah menjadi Bupati Purwakarta dua periode.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Emak-emak Warga Purwakarta Kaget dan Tak Percaya, Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas