Menko PMK: Pemerintah Berikan Stimulan Bantuan Permukiman Penanganan Pasca Gempa di Sumbar
Pemerintah akan memberikan stimulan bantuan permukiman sebagai percepatan penanganan pascagempa di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan stimulan bantuan permukiman sebagai percepatan penanganan pascagempa di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mengatakan stimulan bantuan akan difokuskan pada permukiman yang kebutuhannya sangat mendesak, salah satunya terkait dengan hunian tetap.
Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 6,4 Guncang Barat Daya Meulaboh Aceh Barat, BMKG: Tidak Potensi Tsunami
"Saya minta upaya penanganan ini dapat dilakukan secepatnya baik oleh pemda maupun pusat," tutur Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).
Dirinya meminta Pemkab Pasaman dan Pasaman Barat didampingi BNPB dan Pemprov Sumbar dapat mempercepat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) terlebih dulu sampai penetapannya termasuk penyusunan kajian kebutuhan pasca bencana (JITUPASNA).
"Semuanya harus mengikuti standar Rumah Tahan Gempa (RTG) dan meliputi semua skema yang ada, baik reimburse, swadaya atau menggunakan aplikator. Untuk selajutnya ditindak lanjuti oleh BNPB ke Kemenkeu," kata Muhadjir.
Baca juga: Menteri Muhadjir Kritik BPJS Kesehatan, Keanggotaannya Belum Sentuh Semua Warga
Mengingat masih dalam tahap transisi darurat dari tanggap darurat menuju pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi, Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) sebagai sumber pendanaan pembangunan hunian tetap telah disepakati melalui skema dana stimulan berdasarkan Peraturan Kepala BNPB No. 4/2020.
Adapun stimulan bantuan yang akan diberikan kepada Kab. Pasaman sebanyak Rp28,8 Milyar dengan total 564 unit rumah dan Kab. Pasaman Barat mencapai Rp60,6 Milyar dengan total 1.212 unit rumah.
“Dimana DSP wajib memenuhi peraturan dan perundangan yang ada dan sesuai dengan pembebanan ke Pemerintah Pusat untuk kategori rusak berat. Sementara rusak sedang atau ringan, dibebankan kepada Pemprov dan Pemkab,” kata Muhadjir.
Baca juga: Menko PMK: Pesantren Telah Siapkan Santrinya Hadapi Bonus Demografi
Selain permukiman, beberapa sarana prasarana umum lainnya yang menjadi prioritas yakni sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah.
Baru setelah perbaikan permukiman dan sarana umum pokok lain rampung dilakukan, pemerintah bakal melakukan perbaikan sarana umum lain.
“Kita selesaikan permukiman dulu, baru nanti ke sarana-sarana umum yang lain yang sementara bisa ditunda atau dinomorduakan, setelah sarana yang betul-betul dibutuhkan bisa berjalan dengan baik," kata Muhadjir.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, sebelumnya sejumlah bantuan telah diberikan sejak tanggap darurat.
Diantaranya bantuan dana DSP sebanyak Rp500 juta untuk Kab. Pasaman Barat dan Rp845 juta untuk Kab. Pasaman serta bantuan logistik.
Sebagai informasi, gempa bumi Magnitudo 6,1 dengan kedalaman 10 km terjadi di Sumatera Barat pada Jumat 25 Februari 2022 lalu dengan titik episenter gempa di Pasaman, Sumbar dan juga beberapa gempa susulan.
Sebanyak 27 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dan 19 ribu lebih warga harus mengungsi. Selain itu, 6 ribu lebih rumah dan ratusan fasilitas umum rusak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.