Kasus Gadis Disabilitas Dirudapaksa Viral, Ibu Korban Curhat Anaknya Baru Bisa Visum setelah 3 Hari
Kasus gadis disabilitas dirudapaksa tetangga di Bantul viral di media sosial. Hal itu setelah ibu korban curhat terkait penanganan kasus.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak disabilitas diduga menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasus tersebut viral setelah beredarnya curhatan ibu korban yang mengeluhkan penanganaan kasus yang dinilai lambat.
Dalam foto potongan chat yang beredar disebutkan bahwa anaknya baru akan menjalani visum tiga hari setelah lapor polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, korban yakni K (12), sedangkan terlapor adalah tetangga korban yakni B.
Korban merupakan penyandang disabilitas, demikian juga dengan terduga pelaku yang merupakan tunawicara, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Aksi Bejat Seorang Buruh Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Tangerang, Video Disebar ke Teman Korban
K didampingi ibunya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sewon dengan diantar anggota Polsek Mantrijeron, Jumat (23/9/2022) sore.
Setelah menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Sewon langsung berkoordinasi dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul.
Saat itu, korban diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Panembahan Senopati.
Namun, karena merasa jauh, ibu korban meminta untuk visum di RSUD Wirosaban Yogyakarta.
Setibanya di rumah sakit, korban ditangani oleh dokter IGD RSUD Wirosaban Yogyakarta.
Dari petunjuk pihak rumah sakit, proses visum baru dapat dilakukan oleh dokter spesialis pada hari Senin (26/9/2022).
Menanggapi kejadian itu, Jeffry menjelaskan, pihaknya sudah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ramainya laporan yang beredar di media sosial sekali lagi kami mohon maaf."
"Pada dasarnya kepolisian khususnya Polsek Sewon dalam hal ini sudah melakukan upaya pelayanan masyarakat," jelasnya.
Terpisah, Ombudsman RI Perwakilan DIY juga merepons kejadian tersebut.
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Remaja di Mamuju, Modus Dipacari, Terbongkar Gegara Pesan Saya Takut Hamil
Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi mengatakan, setelah mengetahui kejadian itu, pihaknya langsung menghubungi Itwasda Polda DIY.
Pihaknya mendapat kejelasan bahwa sebenarnya petugas kepolisian sudah mengantarkan korban bersama orangtuanya ke RSUD Wirosaban.
Namun, pihak rumah sakit baru bisa melakukan visum pada hari Senin.
"Ini berarti problem pelayanannya ada di rumah sakit, Jumat itu kan hari kerja tapi tidak ada dokter spesialis terkait yang melayani."
"Sehingga harus menunggu Senin. Menurut saya penundaan visum berpotensi menghilangkan jejak kejahatan di tubuh korban," jelasnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Budhi menyatakan, pihak kepolisian telah melakukan upaya pelayanan.
Akan tetapi terkendala ketiadaan dokter spesialis yang bertugas di RSUD Wirosaban pada hari Jumat.
"Masalahnya apa tidak ada diskresi rumah sakit untuk mendatangkan dokter spesialis di rumah sakit pada hari Sabtu atau Minggu?" terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Markus Yuwono, TribunJogja.com/Santo Ari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.