Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Anggota Polisi Jajaran Polda Gorontalo Dipecat, Salah Satunya Polwan yang Terlibat Kasus Penipuan

Empat anggota polisi di jajaran Polda Gorontalo dipecat.Mereka dipecat karena terlibat kasus narkoba, kasus penipuan hingga indisipliner.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 4 Anggota Polisi Jajaran Polda Gorontalo Dipecat, Salah Satunya Polwan yang Terlibat Kasus Penipuan
Tribun Gorontalo
Empat anggota polisi di jajaran Polda Gorontalo diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Mereka dipecat karena terlibat kasus narkoba, kasus penipuan hingga indisipliner. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Empat anggota polisi di jajaran Polda Gorontalo diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Mereka dipecat karena terlibat kasus narkoba, kasus penipuan hingga indisipliner.

Baca juga: Anggota Polres Situbondo Bripka IS Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba & Tak Berdinas Selama Satu Tahun

Dari empat polisi yang dipecat itu, salah satunya dalah seorang anggota Polwan bernama Brigadir Ronawaty Umar, anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Tiga polisi lainnya yang dipecat masing-masing Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato.

Melalui laporan tertulis, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan keempat anggota polisi Gorontalo itu dipecat dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH," kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin (26/9/2022).

Dua anggota yakni Brigadir Afriyanto dan Bripda Indra Pramesti dilakukan PTDH karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Berita Rekomendasi

Polwan Brigadir Ronawaty Umar terlibat tindak pidana penipuan.

Sedangkan Brigadir Ridwan Mohi di PTDH karena lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan.

Baca juga: Bupati Sinjai Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum PNS Tendang Motor Pelajar, Berpotensi Dipecat

"Ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini, namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi," kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Ia berharap tindakan pemecatan dapat menjadi pembelajaran untuk personel lainnya.

Ke depan diharapkan personel Polda Gorontalo selalu mematuhi aturan.

"Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum," ujar Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Empat Polisi Gorontalo Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba Hingga Penipuan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas