Terungkap Alasan Ibu Muda di Serang Buang Mayat Bayi yang Baru Dilahirkan ke dalam Tong Sampah
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan pelaku membuang bayinya tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya disalah satu kontrakan di Desa Tambak
Editor: Eko Sutriyanto
Saat dilakukan pemeriksaan di RS BhayangkaraKota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudra yang masih mengeluarkan asi.
"Hasil pemeriksaan, AMS diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan," jelasnya.
Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong sampah merupakan bayi yang baru dilahirkannya.
"Tersangka mengaku merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara untuk, kekasih AMS hingga kini pihak kepolisian mengaku masih melakukan pencarian. Lantaran AMS pun sudah putus kontak dengannya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Motif Ibu di Serang Buang Bayi di Tong Sampah, Takut dan Malu Hamil di Luar Nikah