Anak SD Rudapaksa Teman di Nganjuk, Modus Korban Dibuat Pingsan, Pelaku Terpengaruh Konten Dewasa
Berikut fakta-fakta Kasus anak SD rudapaksa teman sebaya terjadi di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak SD rudapaksa teman sebaya terjadi di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelaku rudapaksa anak berusia 11 tahun, MBN.
Korbannya merupakan teman sekaligus tetangganya sendiri sebut saja namanya Bunga (7).
Pelaku diketahui masih duduk di bangku sekolah SD kelas 3, sementara korban kelas 1 SD.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022):
Kasus viral di media sosial
Baca juga: Satpam Pergoki Tiga Pengamen Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Area Jakarta Islamic Centre
Kasus anak SD rudapaksa teman ini sempat menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, akun Instagram @memomedsos membagikan kabar terkait kasus ini pada Selasa (28/9/2022).
Akun tersebut membagikan secara singkat kronologi kejadian hingga modus yang digunakan pelaku.
Hingga kini, unggahan sudah mendapatan ribuan respons dari warganet.
Termasuk di antaranya merasa prihatin atas kasus ini.
Apalagi pelaku dan korbannya masih tergolong anak kecil.
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta membeberkan kronologi kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.