Anak SD Rudapaksa Teman di Nganjuk, Modus Korban Dibuat Pingsan, Pelaku Terpengaruh Konten Dewasa
Berikut fakta-fakta Kasus anak SD rudapaksa teman sebaya terjadi di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Semua bermula saat pelaku dan adik kelasnya mengajak korban pergi menuju ke lapangan pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB lalu.
Lokasi kejadian tersebut tidak jauh dari rumah dan sekolah dari korban.
Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Tega Rudapaksa Anak Sambung
Modus pelaku dengan menendang korban hingga tidak sadarkan diri.
"Saat tidak sadarkan diri, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," kata Agung, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Rabu.
Agung melanjutkan penjelasannya, setelah melakukan aksi tak senonoh, pelaku dan adik kelasnya meninggalkan korban.
Korban yang tersadar lalu pulang dan melaporan kejadian ini ke orangtuanya.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Nganjuk pada 20 September 2022.
Pelaku ditangkap
Pelaku pada akhirnya diamankan dua hari setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Agung mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan serangkaian pendalaman.
"Termasuk kami melakukan pengecekan dengan cara visum di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk dan melakukan pendampingan karena korban mengalami trauma saat itu," tambah dia.
Baca juga: 3 Pelajar SMA Rudapaksa Anak 14 Tahun di Riau, Modus Korban Dibohongi lalu Dibawa ke Rumah Kosong
Dalam proses penangkapan, polisi turut didampingi Dinas Sosial, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Hal ini tidak lepas karena baik pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur.
Terpengaruh konten dewasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.