Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Apa yang Sebenarnya Terjadi di Rumah Dinas Kapolres Batang Hari hingga AKBP M Hassan Dicopot?

Kapolres Batanghari AKBP M Hassan disanksi mutasi ke Yanma Polri diduga karena menggunakan rumah dinas tempat perbuatan asusila.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Apa yang Sebenarnya Terjadi di Rumah Dinas Kapolres Batang Hari hingga AKBP M Hassan Dicopot?
Instagram Polres Batanghari
AKBP M Hassan, Mantan Kapolres Batanghari yang dicopot karena diduga salahgunakan rumah dinas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Batanghari AKBP M Hassan disanksi mutasi ke Yanma Polri diduga karena menggunakan rumah dinas tempat perbuatan asusila.

Dikutip dari Akun TikTok @yourlady666 sempat mengunggah isi percakapan dengan oknum Kapolres yang ditengarai sebagai Kapolres Batanghari AKBP M Hassan.

Oknum Kapolres tersebut terlihat meminta maaf dan meminta sang pemilik akun agar tidak menebar permusuhan dengan dirinya.

“Tidak ada aku bilang gitu. Aku bukan orang ngember. Maafin aku ya ta. Sudah ya.. Jgn lagi menebar permusuhan/kebencian / dendam kesiapapun… Minta tolong bsk di bantu ya aku… Aku mohon. Terima kasih ta,” tulis okum Kapolres.

Sementara itu, pemilik akun menanggapi dengan kesal atas apa yang telah dilakukan oleh sang Kapolres.

Ia bahkan menyebut kenapa dirinya suka menebarkan gosip, padahal ia bekerja sebagai seorang Kapolres.

“Km minta sudah tp mulut km gak bisa berhenti terus menembar cerita ke semua org seakan2 aku ini org jahat yg mau menjatuhkan km. Kapolres kok tukang gosip,” ujar perempuan itu.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, AKBP M Hassan menjalani sidang disiplin di Bidpropam pada 14 September 2022.

Hasil sidang memutuskan Hassan diberi sejumlah sanksi disiplin.

Baca juga: PROFIL AKBP M Hassan, Kapolres Batanghari yang Dicopot karena Salahgunakan Rumah Dinas

Menurutnya, AKBP M Hassan dijatuhi sanksi seperti teguran tertulis hingga penundaan untuk mengikuti pendidikan.

"Yang menyidangkannya juga dari Propam Polda Jambi, ya bukan Mabes Polri," kata Mulia saat dikonfirmasi.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP M Hassan dari posisi Kapolres Batanghari.

AKBP M Hassan kemudian dimutasi ke Yanma Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas