Apa yang Sebenarnya Terjadi di Rumah Dinas Kapolres Batang Hari hingga AKBP M Hassan Dicopot?
Kapolres Batanghari AKBP M Hassan disanksi mutasi ke Yanma Polri diduga karena menggunakan rumah dinas tempat perbuatan asusila.
Editor: Wahyu Aji
Dikutip dari TribunJambi, pencopotan dan mutasi terhadap AKBP M Hassan itu dilakukan setelah seorang wanita melaporkan AKBP M Hassan karena telah menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Sebagai pengganti AKBP M Hassan, Kapolri kemudian menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Profil AKBP M Hassan
Dicopot karena diduga salahgunakan rumah dinas, seperti apa profil AKBP M Hassan?
Dikutip dari Instagram resmi Polres Batanghari, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022.
Saat itu, Ia mengantikan AKBP Heru Ekwanto.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, AKBP M Hassan berasl dari Sidoarjo, Jawa Tmur.
Ia lahir pada 27 Juni 1980 atau saat ini berusia 42 tahun.
Sebelum menjabat Kapolres Batangjari, AKPB M Hasan menduduki jabatan Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.
AKBP M Hassan merupakan lulusan Akpol tahun 2002.
Sejumlah posisi di Polri pernah ia emban di antaranya ia pernah menjadi Kasattar Korbintarsis Dit Bintarlan Akpol, Wakapolsek Panakukang, Kasatlantas Polresta Medan, Kasat Lantas Polres Paolopo dan Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Batanghari Usai Dilaporkan Menyalahgunakan Rumah Dinas oleh Seorang Perempuan
Daftar 30 Perwira yang Dimutasi Kapolri
AKBP M Hassan dimutasi bersama 29 Perwira lainnya.
Namun, hanya AKBP M Hassan yang dimutasi ke Yanma Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.