Polisi Belum Pastikan Pemicu Terbakarnya Gubuk Simpan Petasan di Indramayu yang Menewaskan 1 Orang
Polisi pun saat ini sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Polisi melakukan penyelidikan soal insiden terbakarnya gubuk penyimpanan petasan di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang menewaskan Sukirno (65), pemilik gubuk penyimpanan petasan.
Saat ini polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa tiga orang saksi.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mengatakan,
"Kami belum bisa memastikan apa penyebab pasti kebakaran bisa terjadi," kata Ujang.
Namun, ia menyebut beberapa kemungkinan yang bisa membuat kebakaran itu terjadi yakni adanya percikan api ataupun karena suhu panas.
Baca juga: Kebakaran di Cikini: Tukang Bubur Tewas, Motor Ojol Hangus, Tangan Tukang Parfum Melepuh
"Kami belum bisa memastikan apa penyebabnya karena masih proses penyelidikan," ujar dia.
Kebakaran yang terjadi di gubuk penyimpanan petasan di Kabupaten Indramayu menelan korban jiwa.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mengatakan, korban adalah Sukirno (65), pemilik gubuk petasan.
Sisa petasan yang terbakar dalam kebakaran di rumah milik Sukirno di Desa Lobener, Indramayu, Rabu (28/9/2022) siang.
Seluruh tubuhnya pun hangus terbakar.
"Seluruh tubuh korban mengalami luka bakar dan sudah dalam keadaan gosong," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Kompol Ujang Rohimin menyampaikan, belum diketahui secara pasti penyebab kejadian tersebut terjadi.
Namun, kemungkinan saat terjadi kebakaran, korban berada di dekat penyimpanan petasan hingga mengakibatkannya meninggal dunia.
Polisi pun saat ini sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Penyimpanan Petasan di Indramayu Terbakar Tewaskan Pemilik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi