Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Oknum Polisi yang Rudapaksa Anak Sambung
Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota kini menangani kasus Briptu CH terkait pidana dan pelanggaran etik
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota kini menangani kasus oknum polisi berinisial Briptu CH yang diduga merudapaksa anak sambungnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, Sie Propam Polres Cirebon Kota hanya menangani kasus dugaan pelanggaran kode etiknya.
Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Anak Sambungnya di Cirebon Terancam Dipecat
Pasalnya, tindak pidana dugaan kekerasan seksual tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, karena lokasinya di Kabupaten Cirebon.
"Kasus ini ditangani dua satuan, yakni Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota," ujar M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (28/9/2022).
Ia mengatakan, Polresta Cirebon menangani penyidikan tindak pidana umum, sedangkan Polres Cirebon Kota menangani pelanggaran kode etiknya.
Fahri menyampaikan, jajarannya juga telah melakukan audit investigasi hingga pemeriksaan kepada oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu tersebut.
Hingga kini, pelanggaran kode etik yang ditangani jajaran Sie Propam Polres Cirebon Kota telah mencapai pada tahap pemberkasan perkara.
Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Tega Rudapaksa Anak Sambung
Pihaknya juga berkoordinasi dengan penyidik dari Polresta Cirebon, karena pemberkasannya masih berkaitan dengan perkara yang ditangani jajarannya.
Selain itu, ia memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran kode etik tersebut telah dikoordinasikan dengan Divisi Propam Polda Jabar.
Menurut dia, saat proses pemberkasan selesai, Sie Propam Polres Cirebon Kota juga akan meminta saran-saran ke Bidang Hukum Polda Jabar.
Baca juga: 3 Oknum Siswa SMA Pelaku Perundungan Pelajar SLB di Cirebon Memiiki Catatan Buruk di Sekolah
"Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata M Fahri Siregar.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Polisi Jahat di Cirebon yang Diduga Rudapaksa Anak Tiri Diurus Dua Polres, Ini Penjelasannya