Pemuda Katolik Kecam Pembunuhan Iwan Budi dan 3 Saksi Minta Perlindungan LPSK
LPSK telah mendapatkan penjelasan dari Polrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengenai proses penyidikan dan perkembangan kasus tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
"Keperluan dilindungi secara langsung kepolisian sebenarnya belum juga."
"Tetapi kekhawatirannya perlu juga," tandasnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan kepada LPSK mulai dari laporan awal hilangnya korban, hingga penanganan barang bukti maupun keterangan para saksi.
"Tim LPSK mengunjungi beberapa tempat seperti rumah korban, mencoba menelusuri titik-titik CCTV, dan memintai keterangan para saksi yang sudah kami mintai keterangan."
"Khususnya saksi yang bersifat urgent menurut kami," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/9/2022).
Kombes Pol Irwan mengatakan, kunjungan kerja LPSK di wilayah hukum Polrestabes Semarang atas permohonan perlindungan dari saksi.
Namun disetujui atau tidaknya permohonan itu menjadi ranah penelitian LPSK.
"Kami prinsipnya bekerja profesional."
"Terhadap saksi akan terus lakukan pendalaman," tutur dia.
Dia menuturkan, Polrestabes Semarang akan bekerja sama dengan Timlabfor Polda Jateng untuk menyiapkan alat detektor untuk memeriksa para saksi.
Hal tersebut akan dilakukan dibutuhkan pendalaman. (Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Budi Minta Perlindungan, Tim LPSK Gali Data di Semarang