Pemuda Katolik Kecam Pembunuhan Iwan Budi dan 3 Saksi Minta Perlindungan LPSK
LPSK telah mendapatkan penjelasan dari Polrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengenai proses penyidikan dan perkembangan kasus tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Tengah mengecam keras tindakan pembunuhan dengan cara mutilasi kepada Paulus Iwan Budi beberapa waktu lalu.
"Kami Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Tengah dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan kepada Paulus Iwan Budi Prasetijo yang meninggal dengan cara dimutilasi," kata Paramita Hanna selaku Ketua Pemuda Katolik Komda Jawa Tengah kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Ia juga meminta kepada aparat Kepolisian, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan agar segera menangkap aktor intelektual dalam kasus kematian ini.
"Kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Paulus Iwan Budi Prasetijo yang penyebabnya ada dugaan korupsi tanah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Semarang, Jawa Tengah," katanya.
Dan dirinya berharap agar kasus ini bisa mendapatkan titik terang agar persoalan HAM ini segera tuntas.
Tiga Saksi Minta Perlindungan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat permohonan untuk melindungi saksi pada peristiwa pembunuhan Iwan Budi Paulus, pegawai Bapenda Kota Semarang yang ditemukan di Kawasan Pantai Marina Semarang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menuturkan, ada tiga saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Namun pihaknya masih mendalami informasi peristiwa pembunuhan Iwan Budi.
Baca juga: Jenazah Iwan Budi PNS Bapenda Semarang Korban Pembunuhan Dimakamkan, Istri & Putrinya Histeris
"Kami sudah mendapatkan keterangan dari tujuh saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Polrestabes Semarang," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/9/2022).
Pihaknya berkunjung lokasi kejadian karena ingin melihat secara langsung.
LPSK telah mendapatkan penjelasan dari Polrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengenai proses penyidikan dan perkembangan kasus tersebut.
"Tentu hasil yang kami peroleh dari pendalaman ini akan kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk ditentukan permohonan ini diterima atau tidak," tuturnya.
Dikatakannya, hingga saat ini belum satu pun pelaku terindentifikasi maupun tertangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.