Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Polisi Tembak Remaja di NTT | Nenek Penabrak Angkot di Sukabumi Jadi Tersangka

Berita populer regional dimulai insiden polisi tembak remaja di NTT hingga nenek pengendara Xpander tabrak angkot di Sukabumi jadi tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER REGIONAL: Polisi Tembak Remaja di NTT | Nenek Penabrak Angkot di Sukabumi Jadi Tersangka
Pos Kupang/Teni Jehanas
Keluarga mengarak jenazah GYL (18) menuju Polres Belu dan DPRD Belu pada Selasa (27/9/2022). GYL disebut tewas setelah ditembak oleh anggota Polres Belu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai dengan insiden polisi tembak remaja di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui remaja berinisial GYL (18) tersebut merupakan buronan kasus pengeroyokan.

GYL tewas tertembak saat polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kemudian ada kasus seorang anak baru gede (ABG) tega bunuh bayi yang baru ia lahirkan di Kabupaten Serang, Banten.

Pelakunya berinisial AMS yang masih berumur 19 tahun.

Ia tega melakukan aksi kejinya karena malu punya anak hasil hubungan terlarang dengan sang kekasih.

Baca juga: POPULER NASIONAL Prabowo: Pak Jokowi Ilmunya di Atas Saya | Harta Kombes Ade Ary Syam Indradi

Berita populer terakhir datang dari update kecelakaan maut mobil Xpander tabrak angkot di Sukabumi.

Berita Rekomendasi

Kabar terbarunya, pengendara Xpander ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan 3 orang ini.

Identitasnya seorang nenek berusia 71 tahun berinisial EH.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. FAKTA Polisi Tembak Remaja 18 Tahun, Korban Ternyata Buronan Polisi, Terdengar Suara Tembakan 5 Kali

Ilustrasi seorang remaja tewas setelah ditembak polisi di
Ilustrasi seorang remaja tewas setelah ditembak polisi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (Kompas.com/Istimewa)

Kasus penembakan terjadi di Kelurahan Fatubenao, Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (27/9/2022).

Penembakan itu dilakukan oleh anggota Polres Belu, Brigpol RRS terhadap GYL (18).

GYL diketahui merupakan tersangka kasus penganiayaan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski pihak keluarga telah menerima kematian GYL, namun mereka meminta agar pelaku penembakan diproses hukum.

Kronologi Kejadian

Melansir Pos-Kupang.com, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 Wita.

Penembakan itu terjadi ketika Brigpol RRS yang berstatus anggota Buser bersama Satuan Intelkam Polres Belu melakukan penangkapan di Dusun Motamaru, Desa Tasain.

Awalnya, Selasa (27/9/2022), Kanit Intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi soal keberadaan satu DPO kasus pengeroyokan bernama Eton.

Tim Buser dan Intelkam Polres Belu pun langsung bergerak menuju lokasi persembunyian DPO kasus pengeroyokan itu.

Tim kemudian hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca selengkapnya.

2. Fakta-fakta ABG 19 Tahun Bunuh Bayinya di Serang, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang

Kasus seorang Anak Baru Gede (ABG) membunuh bayinya yang baru dilahirkan terjadi di Kabupaten Serang, Banten.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan berinisial AMS (19).

AMS selain membunuh bayinya, juga membuang korban ke dalam tong sampah.

Sementara motif AMS melakukan aksinya karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya.

Berikut fakta-fakta ABG 19 tahun bunuh bayinya di Serang dihimpun dari TibunBanten.com, Rabu (28/9/2022):

Awal kasus

Kasus bermula ketika seorang pemulung SR (50) menemukan korban pada Jumat (16/9/2022) pukul 06.00 WIB.

Lokasinya berada di Kampung Kadingding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Saksi mata saat itu merasa curiga dengan bungkusan tas plastik berwarna hitam.

Ia lantas dikejutkan dengan mayat bayi berjenis kelamin perempuan lengkap masih dengan tali pusarnya.

Baca selengkapnya.

3. Nenek 71 Tahun Pengendara Xpander Maut di Sukabumi Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara

Beginilah kondisi mobil Mitsubishi Xpander maut warna silver usai menyeruduk angkot di jalan RA Kosasih setelah keluar dari kompleks Perumahan Pesona Cibeureum, Kota Sukabumi, Kamis pagi pukul 10.00 WIB (22/9/2022). Kecelakaan maut ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia.
Beginilah kondisi mobil Mitsubishi Xpander maut warna silver usai menyeruduk angkot di jalan RA Kosasih setelah keluar dari kompleks Perumahan Pesona Cibeureum, Kota Sukabumi, Kamis pagi pukul 10.00 WIB (22/9/2022). Kecelakaan maut ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia. (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

Polisi menetapkan EH (71) sopir mobil Xpander yang terlibat kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih Sukabumi, Jawa Barat.

Mobil Xpander yang dikendarai EH menabrak angkot dan mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlasntas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, di hari kelima, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sejak dinaikan proses penyidikan. Saat itu juga secara otomatis yg bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka," kata dia, Rabu (28/9/2022).

Bahkan unit Gakkum Satlantas pun, sudah mengeluarkan, Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) mengungkap kecelakaan maut tersebut.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas