Fakta Bocah Remaja Diikat Lalu Dibakar Pemilik Kebun di Bengkulu, Berawal Korban Dituduh Curi HP
Berikut fakta-fakta bocah remaja dibakar pemilik kebun di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Berawal korban dituduh curi HP temannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Ayah korban pun melaporkan pelaku atas kejadian ini.
Hadi selanjutnya diamankan di rumahnya oleh Polres Bengkulu Selatan, Senin (26/9/2022) sore.
"Kebetulan saat anggota tiba, pelaku berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan. Saat ini, pelaku sudah kita tahan," ucap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Dodi Heriansyah.
Dodi menjelaskan, Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hadi dijerat pasal 338 jo to pasal 53 ayat 1 percobaan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun.
Dodi belum bisa memastikan motif tersangka tega membakar korban hidup-hidup.
Pemicunya sementara karena korban dituduh telah mencuri HP milik temannya.
"Tetapi kan masih ada saksi lainya, semua akan kita ambil keterangan. Lalu, kemudian akan dicocokkan," ujar Dodi.
Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anak karena Ketahuan Nonton Film Dewasa, Mengaku Tak Tega Lihat Korban Terluka
Kondisi kejiwaan Hadi
Polres Bengkulu Selatan juga memeriksa kondisi kejiwaan Hadi.
Hasilnya, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat.
Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri A. Chaniago juga menjelaskan, pihaknya juga meminta keterangan dari keluarga tersangka terkait kondisi kejiwaannya.
"Anggota sudah memeriksa kejiwaan dari pelaku. Bahkan, informasi pelaku juga tidak ada latar belakang mengalami gangguan jiwa," katanya.
Fajri menambahkan, hingga saat ini petugas masih mendalami kasus ini.
Termasuk apakah akan ada tersangka baru atau tidak.
"Para saksi masih dimintai keterangan," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunbengkulu.com/Ahmad Sendy Kurniawan Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.