Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Polisi Minta Uang Tilang Rp600.000 ke Sopir Travel, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini

Viral video polisi minta uang tilang Rp 600.000 ke sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi. Bermula saat travel langgar lalu lintas.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Viral Polisi Minta Uang Tilang Rp600.000 ke Sopir Travel, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini
TikTok.com/@hysyhss
Tangkapan layar unggahan video TikTok bernarasi oknum polisi menilang sopir travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta uang Rp 600.000.(TikTok.com/@hysyhss) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi meminta uang tilang dari sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial.

Belakangan diketahui, polantas itu adalah anggota Polsek Cijeruk berinisial EF.

Video tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @hysyhss.

Dalam video yang beredar terlihat polisi tersebut tengah duduk di motor sambil memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.

"Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu, mana kunci mobilnya," kata petugas itu, dilansir Kompas.com.

Pengendara mobil lantas menjawab bahwa kendaraan yang dibawanya milik orang lain.

Baca juga: Pekerja Harian di Samsat yang Minta Pungli Rp 30 Ribu kepada Soleh Solihun Langsung Diberhentikan

Petugas itu kemudian mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian itu.

Berita Rekomendasi

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya, sini handphonemu," bentak anggota polantas itu sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa polantas itu meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat sopir travel melanggar lalu lintas dari arah Jampang, Sukabumi menuju ke Jakarta.

Saat diperiksa, sopir beserta rombongan melanggar rambu-rambu lalu lintas atau melambung saat mengantre di lampu merah.

Selain itu, mobil travel itu juga melebihi muatan.

Polantas berpangkat Aipda itu lantas menindak sopir beserta rombongan travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas