Edy Rahmayadi Minta Himpunan Psikologi Indonesia Bantu Pembangunan SDM di Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) membantu pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) membantu pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Edy Rahmayadi mengatakan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi dapat mendorong sinergi para psikolog dengan Pemerintah.
Baca juga: Kepala Desa dan Guru Diminta Gubernur Edy Rahmayadi Tanam Bahan Pokok Demi Tekan Inflasi
"Dengan hadirnya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi Nomor 23 Tahun 2022, kami berharap semoga ketua baru yang terpilih, dapat bersinergi dengan pemerintah di berbagai bidang," kata Edy dalam pesan video, Sabtu (1/10/2022).
"Kita semua memerlukan motivasi dan moril dalam rangka pembangunan bangsa khususnya di Sumatera Utara," tambah Edy.
HIMPSI menggelar Kongres XIV dan Temu Ilmiah Nasional berlangsung di Hotel Niagara Parapat, Pematang Siantar. Agenda ini berlangsung mulai 30 September-2 Oktober 2022.
Ketua Panitia Pelaksana yang sekaligus Ketua HIMPSI Sumut, Ilmiah mengatakan, acara ini dihadiri oleh 429 anggota Psikologi dari Berbagai Pengurus Wilayah, Asosiasi dan Ikatan Psikologi seluruh Indonesia.
"Aktivitas pra-Kongres sudah berlangsung sejak Mei 2022 dengan beberapa Webinar yang diikuti oleh 1.146 peserta maupun beberapa Workshop Online yang diikuti 579 orang," kata Ilmiah.
Pada pembukaan acara ini selaku Ketua Panja RUU Profesi Psikologi DPR-RI Hetifah Sjaifudian berbicara mengenai Peningkatan Pendidikan dan Layanan Psikologi untuk semua.
Baca juga: Bantu Warga Sumatera Utara Terdampak Kenaikan BBM, Begini Langkah Gubernur Edy Rahmayadi
Sedangkan selaku pengusul RUU Profesi Psikologi DPR-RI Desy Ratnasari berbicara tentang Impelentasi Asas-asas Pendidikan dan Layanan Psikologi sebagai Amanat Undang-Undang.
Lahirnya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi No 23 tahun 2022 maka diperlukan Penguatan Kerjasama antara Perguruan Tinggi dan Organisasi Profesi Himpunan Psikologi, topik ini dibawakan Ketua AP2TPI (Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia) Ibu Zahritur Rusyda Hinduan.
Plenary Session ditutup dengan topik Standarisasi Layanan Psikologi Pasca Disahkannya UU PLP oleh Ketua Umum HIMPSI Prof Dr Seger Handoyo, Psikolog.