Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jeritan Petani Tembakau, Hasil Panen Tak Maksimal di Tengah Wacana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Di tengah permasalahan hasil panen tembakau yang tak maksimal, petani tembakau juga dihadapkan dengan wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jeritan Petani Tembakau, Hasil Panen Tak Maksimal di Tengah Wacana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
TRIBUNNEWS.COM/ARIF TIO BUQI
Petani tembakau di lereng Gunung Sumbing tepatnya di Dusun Ledoksari, Tlogomulyo, Temanggung sedang menjemur tembakau yang telah dirajang. Di tengah permasalahan hasil panen tembakau yang tak maksimal, petani tembakau juga dihadapkan dengan wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau. 

Persoalan lain yang dihadapi petani adalah dicabutnya subsidi pupuk oleh pemerintah.

Petani tembakau di Temanggung biasanya menggunakan pupuk ZA, yang harganya saat disubsidi sebesar Rp 80 ribu.

Ketika subsidi pupuk dicabut, harga pupuk bisa mencapai Rp 300.000.

Suyadi mengungkapkan, estimasi biaya produksi tembakau untuk 1 hektare (ha) sekitar Rp 60 juta dan akan menghasilkan 6-7 kuintal tembakau kering dengan kualitas bagus jika cuacanya mendukung.

"Artinya jika dikalkulasikan, Rp 60 juta dibagi 6-7 kuintal itu akan menghasilkan harga tembakau sekitar Rp 100 ribu, itu saja baru balik modal."

"Makanya para petani bisa meraih hasil panen yang layak jika harganya rata-rata di atas Rp 100 ribu," ujar Suyadi.

Tembakau yang telah dirajang dijemur oleh petani di lereng Gunung Sumbing tepatnya di Dusun Ledoksari, Tlogomulyo Temanggung, Jumat (30/9/2022).
Tembakau yang telah dirajang dijemur oleh petani di lereng Gunung Sumbing tepatnya di Desa Legoksari, Tlogomulyo Temanggung, Jumat (30/9/2022). (TRIBUNNEWS.COM/ARIF TIO BUQI)

Wacana Kenaikan Cukai

Berita Rekomendasi

Di tengah permasalahan tersebut, petani tembakau juga dihadapkan dengan wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Pemerintah menargetkan penerimaan total cukai 2023 sebesar Rp 245,45 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan APBN 2023.

Salah satu cara yang bakal diterapkan ialah dengan menyesuaikan tarif cukai rokok.

Suyadi pun menolak wacana pemerintah untuk menaikkan tarif CHT itu.

Menurutnya, hal itu akan berimbas kepada petani tembakau secara langsung.

"Ya kita keberatan, jika awalnya biaya prduksi 60 juta dengan kenaikan cukai bisa sampai 80 juta. Lebih naik lagi menambah biaya produksi," kata Suyadi.

Selain itu, kanaikan tarif CHT juga akan membuat pabrik menekan harga bahan baku rokok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas