Jeritan Petani Tembakau, Hasil Panen Tak Maksimal di Tengah Wacana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Di tengah permasalahan hasil panen tembakau yang tak maksimal, petani tembakau juga dihadapkan dengan wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
Persoalan lain yang dihadapi petani adalah dicabutnya subsidi pupuk oleh pemerintah.
Petani tembakau di Temanggung biasanya menggunakan pupuk ZA, yang harganya saat disubsidi sebesar Rp 80 ribu.
Ketika subsidi pupuk dicabut, harga pupuk bisa mencapai Rp 300.000.
Suyadi mengungkapkan, estimasi biaya produksi tembakau untuk 1 hektare (ha) sekitar Rp 60 juta dan akan menghasilkan 6-7 kuintal tembakau kering dengan kualitas bagus jika cuacanya mendukung.
"Artinya jika dikalkulasikan, Rp 60 juta dibagi 6-7 kuintal itu akan menghasilkan harga tembakau sekitar Rp 100 ribu, itu saja baru balik modal."
"Makanya para petani bisa meraih hasil panen yang layak jika harganya rata-rata di atas Rp 100 ribu," ujar Suyadi.
Wacana Kenaikan Cukai
Di tengah permasalahan tersebut, petani tembakau juga dihadapkan dengan wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Pemerintah menargetkan penerimaan total cukai 2023 sebesar Rp 245,45 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan APBN 2023.
Salah satu cara yang bakal diterapkan ialah dengan menyesuaikan tarif cukai rokok.
Suyadi pun menolak wacana pemerintah untuk menaikkan tarif CHT itu.
Menurutnya, hal itu akan berimbas kepada petani tembakau secara langsung.
"Ya kita keberatan, jika awalnya biaya prduksi 60 juta dengan kenaikan cukai bisa sampai 80 juta. Lebih naik lagi menambah biaya produksi," kata Suyadi.
Selain itu, kanaikan tarif CHT juga akan membuat pabrik menekan harga bahan baku rokok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.