Kasus Guru Ngaji Cabuli Para Muridnya di Purwakarta, Pelaku Berumur 70 Tahun dan Berdalih Kesepian
Berikut fakta-fakta Kasus guru ngaji cabuli para muridnya terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku sudah berumur 70 tahun
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru ngaji cabuli para muridnya terjadi di Desa Babakan Sari, Kecematan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya lansia berumur 70 tahun berinisial A.
Adapun jumlah korban yang sudah melapor sebanyak 4 murid.
Kini kasus pencabulan sudah ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta.
Berikut informasi lengkap terkait kasus guru ngaji cabuli para muridnya di Kabupaten Purwakarta, dihimpun dari TribunJabar.id, Senin (3/10/2022):
Awal kasus
Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Kasus mulai terbongkar saat seorang korban berani menceritakan apa yang ia alami ke orangtuanya.
Mendengar putrinya dinodai, keluarga korban lantas membuat laporan ke Polsek Plered.
Semenjak itu sejumlah korban juga ikut melapor hingga totalnya berjumlah 4 orang.
Mereka semua adalah murid dari pelaku sendiri yang masih di bawah umur.
Rata-rata umur korban antara 11 sampai 15 tahun.
Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Kamis (29/9/2022) sore.
Penangkapan A sempat diwarnai amukan belasan emak-emak keluarga para korban.
Mereka meluapkan emosi dengan meneriaki pelaku sat ditangkap petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.