Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Gugatan Cerai Sebentar Lagi, Bupati Purwakarta Tidak Gunakan Pengacara

Sidang perdana gugatan cerai tersebut akan digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada 5 Oktober

Editor: Erik S
zoom-in Sidang Perdana Gugatan Cerai Sebentar Lagi, Bupati Purwakarta Tidak Gunakan Pengacara
Istimewa
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan tidak akan menggunakan jasa pengacara dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Sidang perdana akan digelar pada 5 Oktober 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA -  Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan tidak akan menggunakan jasa pengacara dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

Sidang perdana gugatan cerai tersebut akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Perempuan Pertama di Purwakarta

"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara. Untuk sementara saya akan sendiri," ujar Ambu Anne kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pada sidangnya nanti, Ambu Anne tidak akan membahas hal lain-lain yang di luar dari materi gugatan tuntutan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

Pemerintahan tidak akan terganggu

Anne Ratna Mustika menegaskan perkara rumah tangganya tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

"Soal gugatan cerai saya terhadap Kang Dedi Mulyadi, insyaallah tidak akan mengganggu tugas di pemerintahan. Doain saja yang terbaik buat semua," ujar Ambu Anne di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/9/2022).

BERITA TERKAIT

Ambu Anne tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai bupati Purwakarta.

Ia menghadiri serah terima ruas Jalan Cikaobandung-Cilegong di Jalan Lurah Kawi, Jatiluhur, Purwakarta.

Baca juga: Bupati Purwakarta Minta Maaf Berita Perceraiannya dengan Dedi Mulyadi Menjadi Viral

Selain itu, ia menghadiri kegiatan Gempungan Di Buruan Urang Lembur di SMKN 1 Jatiluhur Desa Kembang Kuning serta Pengkuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dan Desa Tangguh Bencana (Destana) Kecamatan Jatiluhur.

Pada kegiatan-kegiatan tersebut, Ambu Anne menemui masyarakat yang berada di Desa Kembang Kuning.

Bahkan pada kedatangannya, warga menyambut dengan alunan tumbuk padi serta tarian oleh warga.

Baca juga: Tak Percaya Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya, Warga: Lihat Videonya di Youtube Baik-baik Saja

Ambu Anne yang melihat hal tersebut juga ikut menari bersama warga.

Penulis: Deanza Falevi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jelang Sidang Pertama Gugatan Cerai, Ambu Anne Tak Akan Pakai Pengacara, Siap Hadapi Sidang Sendiri

dan

Jelang Sidang Pertama Gugatan Cerai terhadap Dedi Mulyadi, Bupati Anne Kembali Buka Suara

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas