Suami di Ketapang Bunuh Istri dan Anaknya Usia 7 Tahun, Disaksikan Orangtua, Ini Dugaan Motifnya
L (38), pria di Ketapang tega membunuh istri dan anaknya, Sabtu (1/10/2022). Pembunuhan itu disaksikan oleh orangtua pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - L (38), pria di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.
Adapun identitas korban yakni RK (41) dan AM (7).
Pembunuhan itu terjadi di sebuah pondok ladang yang menjadi rumah tinggal pelaku, istri dan anaknya.
Tragedi berdarah itu terjadi pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Melansir TribunPontianak.co.id, aksi keji pelaku itu sempat disaksikan oleh orangtua pelaku yakni Y (67) dan P (63).
Awalnya, mereka mendengar suara teriakan dan keributan.
Baca juga: Fakta-fakta ABG 19 Tahun Bunuh Bayinya di Serang, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, Senin (3/10/2022).
"Karena saksi tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, saat itu keduanya mendengar keributan dari kedua korban RK dan AM dari pondok ladang yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya," ujarnya.
Mendengar keributan, pasangan suami istri itu lantas keluar rumah dengan membawa senter.
Saat itu, P melihat pelaku memegang sebilah parang dan mengejar anaknya AM.
Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban hingga terluka.
Kedua saksi pun ketakutan dan langsung melarikan diri ke arah pemukiman.
Mereka lalu melaporkan kejadian tersebut ke warga desa.
"Pada keesokan harinya, pelaku kembali ke desa dan langsung diamankan oleh beberapa warga desa," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.