Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita 3 Pemuda Beri Makan Merpatinya dengan Ganja, Ngaku Ingin Menang Lomba, Kini Berujung Penjara

Berikut cerita tiga pemuda asal memberi makan burung merpatinya dengan ganja. Tersangka berdahil agar menang lomba.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cerita 3 Pemuda Beri Makan Merpatinya dengan Ganja, Ngaku Ingin Menang Lomba, Kini Berujung Penjara
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah dan Freepik.com/wirestock
(Kiri) Ilustrasi burung merpati dan (Kanan) Tersangka DF membeberkan alasannya memberi makan merpati dengan ganja agar menang lomba. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita tiga pemuda memberi makan burung merpatinya dengan ganja datang dari wilayah Bandung, Jawa Barat.

Alasan mereka melakukan hal tersebut berdalih agar merpatinya bisa menang lomba.

Selain diberikan kepada burung merpati, ganja juga dipakai oleh tiga pemuda yang masing-masing berinisial DF (28), RF (22), dan RM (25).

Nasib ketiganya kini telah diamankan pihak Polresta Bandung untuk diproses secara hukum.

Mereka terancam dipenjara selama 20 tahun lamanya.

Kronologi kejadian

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bandung Gunakan Burung Merpati Jadi Kurir Ganja

Dihimpun dari Kompas.com, kasus ini bermula saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Berita Rekomendasi

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku yang tercatat sebagai warga Katapang, Kabupaten Bandung.

Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan 3 kilogram ganja.

Polisi selanjutnya menetapkan DF (28), RF (22), dan RM (25) sebagai terangka.

Berdasarkan hasil pendalam, ketiganya dikategorikan sebagai pengedar, sehingga akan dijerat dengan hukuman lebih berat.

Mereka dikenakan pasal 114 dan 111 karena memiliki ganja dengan penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca juga: Mahasiswa di Jakarta Ditangkap Polisi Karena Terima Paket Bertuliskan Kopi Tapi Isinya Ganja

Penjelasan polisi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para tersangka sudah memberi makan burung merpati dengan ganja selama 5 bulan terakhir.

Cara mereka yakni mencampurkan ganja dengan air minum burung merpati.

"Kemudian biji-bijinya (ganja) dicampur dengan makanannya si burung merpati," kata Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain untuk merpati, kata Kusworo, tersangka juga menggunakan sendiri barang haram tersebut.

Ketiganya sudah mengonsumsi ganja selama satu tahun.

"Mereka menggunakan ganja, untuk pakan merpatinya. Selain untuk merpati, ganja itu juga digunakan oleh pemilik burung," imbuh Kusworo menegaskan.

Baca juga: 3 Anak Bawah Umur di Pematangsiantar Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan 1,3 Kg Ganja

Pengakuan tersangka

Cerita 3 Pemuda Beri Makan Merpatinya dengan Ganja, Ngaku Ingin Menang Lomba, Kini Berujung Penjara
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat press rilis di Mapolresta Bandung, Selasa (4/10/2022). Ia mengungkapkan, tiga orang yang kedapatan memiliki ganja, ini selain dikonsumsi juga digunakan untuk campuran minum burung merpatinya agar berani dan menang kontes.

DF mengatakan, alasan memberi makan ganja ke burung merpatinya berawal dari iseng.

Semua dilakukan agar merpati dapat menang saat diikutkan lomba.

Menurut DF, cara tersebut dinilai berhasil karena performa merpati melebihi rata-rata merpati lawannya.

Bahkan merpati jagoan DF sering mati menabrak tanah karena saking cepatnya terbang dan menukik.

"Betul awal nyoba aja, ternyata bagus, dan saya sempat juara sebanyak 3 kali," kata dia.

DF kemudian mengaku, semenjak itu dia dan kedua temannya terus menggunakan cara tersebut.

Mereka membeli ganja dengan hadiah hasil menang perlombaan.

"Hadiah yang didapat dari kontes itu, masih untung dan bisa menutupi biaya operasional, membeli merpati dan ganja," tandas DF.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)(Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)

Berita lainnya seputar penyalahgunaan narkoba.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas