Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imam Nahrawi Diizinkan Tengok Orangtuanya yang Sakit, Kalapas Sukamiskin : 'Sesuai Aturan Berlaku'

Imam Nahrawi sendiri berangkat ke Surabaya menggunakan jalur darat dan dikawal oleh polisi serta petugas lapas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Imam Nahrawi Diizinkan Tengok Orangtuanya yang Sakit, Kalapas Sukamiskin : 'Sesuai Aturan Berlaku'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidangputusan yang disiarkan secara 'live streaming' di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi bertolak ke Surabaya selama tiga hari untuk menjenguk orang tuanya yang sakit.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, Imam diizinkan berangkat ke Surabaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mereka itu memiliki hak dan undang-undang yang mengatur, bukan seenak kita kasih izin tanpa aturan," ujar Elly saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Elly menyebut waktu tiga hari yang diberikan kepada Imam Nahrawi merupakan hasil perhitungan.

"Saya yang nandatangani izin itu melalui proses sidang, melalui permohonan.

Kita verifikasi dan itu betul gak orang tua sakit? Kita langsung konfirmasi ke sana, kami juga minta bantuan kepolisian, kan itu hak dari mereka," katanya.

Baca juga: KPK Setor Uang Rp 475 Juta Ke Kas Negara dari Denda Imam Nahrawi, Jero Wacik dan Ardian Iskandar

Berita Rekomendasi

Narapidana kasus korupsi pun, kata Elly, tetap memiliki hak yang sama dalam hal perizinan untuk beberapa kondisi tertentu.

"Meski mereka narapidana mereka punya hak dan harus kita hormati," ucapnya.

Imam Nahrawi sendiri berangkat ke Surabaya menggunakan jalur darat dan dikawal oleh polisi serta petugas lapas.

"Kita menghindari penggunaan pesawat, kecuali tidak bisa ditempuh jalan darat, kita hindari.

Ini semua demi keselamatan dan kita hitung itu tadi," katanya.

Berdasarkan perhitungan, waktu tiga hari itu diberikan sesuai dengan jarak tempuh dari Bandung ke Surabaya menggunakan jalur darat.

"Lihat (jenguk) orang sakit pergi ke Bangkalan dari Bandung bisa gak, perjalanan pulang pergi sehari pakai jalur darat, tidak bisa," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas