Kepala Desa Ungkap Kecurigaan Awal Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung: Pelaku Jual Tanah Korban
Warga yang curiga lantas menanyakan alasan tersangka EW menjual lahan milik Zainudin, ayahnya.
Editor: Erik S
"Motif pembunuhan sekeluarga di Way Kanan ini diduga karena pelaku dan korban bertengkar menyangkut masalah warisan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, laporan orang hilang tersebut masuk pada 1 Juli 2022.
Dalam laporan, orang hilang itu bernama Juwanda (26), jenis kelamin laki-laki, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Juwanda tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022.
Adalah kepala desa setempat yang awalnya berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin soal laporan orang hilang ini.
Dari hasil penyelidikan, Juwanda diduga kuat dibunuh.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Masih Berkerabat dengan Korban: Diduga Karena Warisan
Selain Juwanda, ada empat orang lainnya yang juga tidak diketahui keberadaannya.
Dua orang di antaranya adalah pasangan suami istri, Zainudin (78) dan Siti Romlah (45).
Siti Romlah diketahui adalah ibu kandung Juwanda.
Sementara Zainudin adalah ayah tiri Juwanda.
Dua orang lainnya yang juga dinyatakan hilang adalah Wawan Wahyudin (55) dan Zahra (6).
Wawan Wahyudin adalah anak kandung Zainudin.
Dikubur di Kebun
Mendapat laporan tersebut, Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.