Pelaku dan Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Sering Bertengkar Karena Warisan
Dugaan pelaku dan korban sering bertengkar karena warisan itu dibeberkan Polres Way Kanan
Editor: Erik S
Berikutnya, DW diminta menunjukkan tempat korban Juwanda dikubur.
Tim Polsek Negara Batin bersama perangkat kampung setempat kemudian mendatangi tempat dikuburnya Juwanda.
Dibuang di Septic Tank
Dari pemeriksaan tersangka EW oleh penyidik, terungkap bahwa tersangka juga melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.
Baca juga: Polda Lampung Benarkan Oknum Perwira di Way Kanan Digerebek: Diduga Kasus Perselingkuhan
Empat korban itu tak lain adalah empat orang yang juga dinyatakan hilang, selain Juwanda.
Empat korban tersebut masing-masing Zainudin, ayah kandung EW; Siti Romlah, ibu tiri EW; Wawan Wahyudin, kakak kandung EW; dan Zahra, keponakan kandung EW.
Tersangka diduga membunuh empat korban itu sekaligus dalam satu waktu.
Jasad empat korban kemudian dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.
“Oleh tersangka, sumur septic tank itu ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Namun, apabila dari hasil pemeriksaan berikutnya kedua tersangka diduga kuat melakukan pembunuhan berencana, maka keduanya bisa dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Adapun barang bukti yang disita berupa sebatang besi sepanjang sekitar 1,5 meter, satu unit ponsel, dan sebilah kapak. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Pelaku dan Korban Sering Bertengkar soal Warisan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.