Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, Kini Dijebloskan ke Penjara

Empat oknum polisi di Maluku Utara dijebloskan ke penjara karena menganiaya mahasiswa yang mengunggah foto anjing pelacak K9.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, Kini Dijebloskan ke Penjara
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Empat oknum polisi di Maluku Utara dijebloskan ke penjara karena menganiaya mahasiswa yang mengunggah foto anjing pelacak K9. 

Oleh oknum polisi itu, korban kemudian dibawa ke Polres Halmahera Utara.

Di sana korban dianiaya oleh anggota polisi yang lain.

Ilustrasi penganiayaan - Empat oknum aparat Polres Halmahera Utara dipenjara setelah menganiaya mahasiswa berinisial YY alias O.
Ilustrasi penganiayaan - Empat oknum aparat Polres Halmahera Utara dipenjara setelah menganiaya mahasiswa berinisial YY alias O. (http://www.ladbible.com)

Baca juga: Viral Video Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang, Pelaku akan Jalani Tes Kejiwaan

Setelah dipukuli, korban dipulangkan.

Korban lantas pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Akan tetapi, pihak rumah sakit meminta korban untuk membawa surat pengantar dari polres.

Selanjutnya, korban kembali mendatangi polres sekira pukul 02.30 WIT, untuk meminta surat pengantar.

Hanya saja di bagian SPKT, petugas mempersilahkan korban melapor ke Propam.

Berita Rekomendasi

Kasus itu lalu viral di media sosial.

Penjelasan KontraS

Mengutip Kompas.com, YY sempat melaporkan kasus yang dialaminya ke KontraS.

Menurut kontraS, kejadian itu terjadi sehari setelah korban membuat status WhatsApp.

Dalam keterangannya, korban mengaku didatangi oleh empat orang tak dikenal sekira pukul 21.00 WIT.

ilustrasi anjing pelacak - Empat oknum aparat Polres Halmahera Utara dijebloskan ke penjara karena menganiaya mahasiswa berinisial YY alias O.
ilustrasi anjing pelacak - Empat oknum aparat Polres Halmahera Utara dijebloskan ke penjara karena menganiaya mahasiswa berinisial YY alias O. (Pos Kupang/Ricardus Wawo)

Baca juga: Dua Sosok Diduga Perintahkan Polisi Tembak Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Keempat pelaku itu bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban.

"Kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Kamis (6/10/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas