Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerasan Bermodus Utang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Direkam Lalu Korban Diperas Belasan Juta

Empat warga Kota Bengkulu ini harus meringkuk di penjara lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap HW (46), warga Kecamatan Teluk Segara Bengkulu

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Pemerasan Bermodus Utang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Direkam Lalu Korban Diperas Belasan Juta
Tribun Bengkulu
Empat pelaku pemerasan diamankan di kawasan Pantai Panjang oleh pihak Polres Bengkulu 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polisi mengungkap modus baru tindak kejahatan pemerasan.

Modus baru pemerasan itu dilakukan oleh FOS (32) wanita yang berprofesi sebagai pedagang, NB (32) ibu rumah tangga, SP (29) ibu rumah tangga, dan SU (36) tukang jaga malam.

Empat warga Kota Bengkulu ini harus meringkuk di penjara lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap HW (46), warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Korban mengaku diperas oleh para pelaku hingga belasan juta.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp 800 ribu kepada HW.

Dalam perjanjian keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.

Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati.

Berita Rekomendasi

FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Ternyata, tidak hanya melunasi utang. FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB.

Saat berhubungan suami istri, SP bertugas untuk diam-diam merekam kejadian itu.

Nah, dengan bermodalkan rekaman video inilah FOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Selanjutnya ketiganya meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.

Yang isi dalam perjanjian tersebut, ketiganya tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang tersebut.

Atas perjanjian tersebut, juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.

Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta  tersebut, diserahkan para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban, namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.

"Karena sudah merasa diperas, akhirnya HW melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada Polres Bengkulu," ungkap Welliwanto.

Selanjutnya mendapat informasi dari korban, dirinya akan menyerahkan uang Rp 1.450.000 kepada pelaku.

Pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi penyerahan sejumlah uang tersebut yaitu di daerah Pantai Panjang Bengkulu.

Ternyata setelah sampai di lokasi benar telah didapati ada tindak pemerasan dengan barang bukti uang sejumlah Rp 1.450.000 di lokasi, dan langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku.

Di lokasi tenyata ada 4 orang, ditambah dengan SU yang merupakan tukang jaga malam, dan keempatnya sudah diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Utang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Direkam Lalu Korban Diperas Belasan Juta 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas